Butuh Waktu Lama untuk Geledah, KPK Tidak Khawatir Bukti Hilang

13 Januari 2020 22:05 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
zoom-in-whitePerbesar
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Penggeledahan terhadap lokasi-lokasi penting dalam kasus dugaan suap Mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan dilakukan penyidik KPK pada Senin (13/1). Penggeledahan ini dilakukan berjarak empat hari semenjak penetapan tersangka pada Kamis (9/1) malam.
ADVERTISEMENT
Muncul kritik terkait waktu penggeledahan yang lama. Salah satunya dari mantan ketua KPK Abraham Samad yang menyebut ada potensi barang bukti hilang akibat lamanya penggeledahan.
Plt juru bicara KPK bidang penindakan, Ali Fikri, mengatakan penyidik memiliki startegi sehingga tak khawatir barang bukti akan hilang. Namun, ia tak merinci strategi yang dimaksud.
"Baik, mengenai itu tentu penyidik KPK punya strategi kami punya target-target apa yang perlu kami dapatkan dalam proses penyidikan," kata Ali di Gedung KPK, Jakarta, Senin (13/1).
Sejumlah penyidik KPK saat menggeledah KPU RI, Senin (13/1/2020). Foto: Helmi Afandi/kumparan
Ali mengatakan, selain lokasi yang sudah disegel dan digeledah, tak menutup kemungkinan ada lokasi lain yang ke depan akan diperiksa. Hal ini dilakukan untuk memenuhi dokumen dalam pembuktian para tersangka.
"Jadi karena itu ada tempat-tempat yang kemudian tidak di KPK line selain kemudian di gedung DPP PDIP yang tidak jadi, tentu kita akan tunggu perkembangan ya tempat-tempat yang kemungkinan akan dilakukan penggeledahan untuk cari dokumen atau pun mencari hal-hal lain untuk pembuktian para tersangka," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Terkait lokasi lain, apakah sudah diizinkan ke Dewan Pengawas KPK, Ali tak merinci. Dia memastikan perizinan sudah diurus untuk beberapa lokasi, namun tak bisa diungkapkan ke publik.
"Jadi begini terkait dengan itu ya, kami sudah berkoordinasi juga dengan Dewas tentunya terkait dengan penanganan perkara yang berjalan mengenai nama-nama tempat dan substansi penanganan perkara kami tidak bisa sampaikan ke khalayak umum," pungkasnya.
Sebelumnya, lamanya proses perizinan hingga penggeledahan dikritik oleh Abraham Samad. Menurutnya hal itu berpotensi mengurangi keakuratan barang bukti hingga berpotensi ada barang bukti yang hilang.
"Pertama kemungkinan besar barang buktinya sudah enggak ada karena sudah lama baru dilakukan penggeledahan. Kedua, tidak menutup kemungkinan barang bukti dihilangkan," kata Mantan Ketua KPK Jilid 3 Abraham Samad saat dihubungi kumparan, Senin (13/1).
ADVERTISEMENT