Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Buwas: Apabila Ada Anggota BNN Berkhianat Terima Suap, Tembak Saja
17 Januari 2018 15:18 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
ADVERTISEMENT
Nama Kemenkumham kembali tercoreng. Kali ini diakibatkan tertangkapnya Cahyono Adhi Satriyanto, kepala Rutan IIB Purworejo oleh tim gabungan BNN dan BNNP Jawa Tengah.
ADVERTISEMENT
Terkait kejadian ini, Kepala BNN Komjen Budi Waseso menegaskan jika ada anggota BNN yang terlibat dalam peredaran narkoba dipersilahkan untuk tembak di tempat.
"Saya bilang ke Deputi Pemberantasan (Irjen Arman Depari) kalau ada pengkhianatan di BNN kita tembak pakai senjata BNN sendiri," kata Buwas di kantornya, Rabu (17/1).
Buwas bahkan menyebutkan apabila dirinya berkhianat, dalam artian terlibat dalam jaringan peredaran narkotika juga boleh ditembak oleh anggotanya.
"Kalau kepala BNN berkhianat silahkan ditembak oleh anggota, wartawan juga boleh," katanya berseloroh.
Terkait kasus ini, Buwas mengatakan Cahyono terbukti menerima uang sebesar Rp 313 juta dari napi narkotika Kristian Jaya Kusuma alias Sancai yang merupakan warga binaanya.
"Dia menerima uang secara berkala sebanyak 18 kali transaksi yang mencapai Rp 313.500 000. Aliran dana itu diterima pelaku (Cahyono) dari rekening orang lain dengan nama Suhartinah asal Wonosobo dan Sunarso asal Cilacap," jelas Buwas.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya hanya Cahyono, Sancai juga menyuap seorang anggota Polda Jateng dengan pangkat AKP berinisial KW untuk melancarkan bisnisnya.
"Dia mencoba menyuap Kabid Pemberantasan BNNP Jawa Tengah dengan uang sebesar Rp 500 juta kemudian kita lakukan OTT," ucap Kepala BNNP Jawa Tengah Brigjen Pol Tri Agus Heru Prasetyo.
Terkait kasus ini, selain Sancai, Cahyono dan KW, ada empat orang lain yang diamankan yang diketahui sebagai kaki tangan Sancai. Keempatnya adalah Suhartinah, Sunaryo, Saniran, dan Charles Cahyadi.