Buwas: Tahun 2016 Ada 250 Ton Narkoba Masuk Indonesia

15 Juni 2017 15:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala BNN Komjen Budi Waseso bersama Presiden Joko Widodo memegang barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. (Foto: Aditia Noviansyah)
zoom-in-whitePerbesar
Kepala BNN Komjen Budi Waseso bersama Presiden Joko Widodo memegang barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan. (Foto: Aditia Noviansyah)
ADVERTISEMENT
BNN melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 28,7 kg sabu dan 167 butir ekstasi. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso mengingatkan bahwa Indonesia darurat narkoba.
ADVERTISEMENT
"Indonesia ini darurat narkoba. Jangan dianggap mainan. Saya sampaikan, terserah masyarakat percaya atau tidak pada kami," ujar pria yang disapa Buwas ini, di Kantor BNN, Cawang, Kamis (15/6).
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pemusnahan Barang Bukti Narkoba (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Buwas menjelaskan, dari data yang dimiliki BNN, ada 65 jenis narkotika yang masuk ke Indonesia dari jumlah total keseluruhan 800 jenis yang ada di dunia.
"Supaya masyarakat melih dan tidak menganggap enteng masalah narkotika di negara kita. Kita setengah mati menangani ini," ucap mantan Kabareskrim itu.
Buwas menjelaskan, besarnya jumlah narkotika yang beredar di Indonesia bukan tanpa sebab. Lemahnya sistem keamanan dan terlibatnya oknum-oknum di lapas menjadi salah satu penyebabnya.
ADVERTISEMENT
"Keterlibatan oknum itu bisa terjadi karena kelemahan sistem," ujar dia.
Pemindahan narapidana korupsi di lapas Sukamiskin. (Foto: Novrian Arbi/Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Pemindahan narapidana korupsi di lapas Sukamiskin. (Foto: Novrian Arbi/Antara Foto)
Buwas mengatakan kejahatan Narkotika yang ada di Indonesia adalah kejahatan luar biasa. Dia memastikan, 70 persen terpidana yang ada di lapas merupakan terpidana kasus narkoba.
"70 Persen tahanan lapas kasus narkotika. Sisanya korupsi, teroris, dan tindak kriminal biasa," tuturnya.
Terlebih lagi, mereka yang sudah menjadi tahanan dalam lapas, kata Buwas, masih bisa melakukan transaksi peredaran narkotika. "Saya berani nyatakan hari ini peredaran 50 persen narkotika dikendalikan di lapas," ujarnya.
Oleh karena itu, dia berharap Menkohum dan dirjen lapas dapat memperbaiki sistem yang ada, untuk bisa mencegah adanya transaksi di dalam lapas.