Cadewas KPK Wisnu Baroto: Modus Korupsi Makin Canggih, OTT KPK Tak Lagi Mumpuni

20 November 2024 13:57 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon anggota Dewan Pengawas KPK Wisnu Baroto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Calon anggota Dewan Pengawas KPK Wisnu Baroto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/11/2024). Foto: Galih Pradipta/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Wisnu Baroto, menyebut metode penanganan korupsi menggunakan operasi tangkap tangan (OTT) tak lagi mumpuni. Sebab, modus kejahatan yang terjadi saat ini sudah kian canggih.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut disampaikan Wisnu saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Calon Dewas KPK di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11).
Wisnu mengakui, metode OTT yang dilakukan KPK memang sempat mengubah paradigma penanganan korupsi di Indonesia.
"Ciri khas metode penanganan korupsi yang dilakukan KPK selama ini adalah OTT, operasi tangkap tangan. Metode ini memang sempat mengubah paradigma penanganan korupsi di Indonesia," ujar Wisnu.
"Akan tetapi sekarang dengan berkembangnya modus kejahatan yang canggih, beragam, dan skala besar, maka metode OTT tidak lagi mumpuni untuk memerangi hal tersebut," tambahnya.
Oleh karenanya, ke depan, penyidik justru lebih perlu untuk meningkatkan kemampuannya dalam menganalisa suatu kegiatan yang diduga mengandung unsur korupsi.
ADVERTISEMENT
"Ke depan penyidik KPK harus mampu menganalisa adanya kegiatan yang seolah legal namun justru merupakan praktik korupsi secara besar yang dilakukan terus menerus sehingga dapat merugikan negara," paparnya.