Cadewas Mirwazi: Pegawai KPK Harus Independen, Bebas Intervensi Kekuasaan

20 November 2024 10:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cadewas KPK, Mirwazi menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11/2024).  Foto: Jonathan Devin/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cadewas KPK, Mirwazi menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Mirwazi, menyebut pegawai KPK mesti bersikap independen. Mereka, menurutnya, tak boleh diintervensi oleh kekuasaan mana pun.
ADVERTISEMENT
Hal itu dia sampaikan saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Rabu (19/11).
"Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi harus independen dalam menjalankan tugas, bebas dari intervensi kekuasaan legislatif, eksekutif, dan yudikatif," kata Mirwazi.
Ia menjelaskan, hal tersebut yang menjadi tugas utama Dewas KPK. Yakni, mengawasi pegawai KPK agar tetap bersikap independen dan tanpa intervensi.
Cadewas KPK, Mirwazi menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI, Rabu (20/11/2024). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Dalam pelaksanaannya pun, Mirwazi melanjutkan, Dewas KPK tetap akan menjalin kerja sama dengan DPR RI.
"Untuk memperkuat Check and Balance, Dewan Pengawas bekerja sama dengan DPR RI sebagai pengawasan eksternal dalam mengawasi kinerja, menjaga independensi, Komisi Pemberantasan Korupsi, serta menegakkan kode etik dan kode perilaku sesuai peraturan Nomor 2 Tahun 2020," paparnya.
ADVERTISEMENT
Pengawasan, kata Mirwazi, menjadi penting untuk memastikan efektivitas KPK dalam memberantas korupsi. Sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap KPK.
"Insan Komisi Pemberantasan Korupsi harus berintegritas, transparan, akuntabilitas, dan berkeadilan. Penting untuk memastikan penerapan etika, menjaga kepercayaan publik, dan meningkatkan efektivitas pemerintahan korupsi di Indonesia," pungkas Mirwazi.