news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Bar Obama, Lokasi Pengeroyokan Anggota TNI-Polri, Disegel

20 April 2021 14:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas Satpol PP Kota menyegel sebuah toko. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
zoom-in-whitePerbesar
Petugas Satpol PP Kota menyegel sebuah toko. Foto: ANTARA FOTO/Rony Muharrman
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI melalui Satpol PP telah menyegel Obama Fans Club di Jalan Falatehan, Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penutupan bar, diskotek, dan resto ini sebagai lanjutan dari kasus pengeroyokan yang menewaskan anggota polisi dan melukai anggota TNI.
ADVERTISEMENT
Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Dedi Sumardi, mengatakan Obama Fans Club disegel selama 3 hari. Namun ia tidak menjelaskan sejak kapan penyegelan itu dilakukan.
"Kafe Obama sudah disegel sama Satpol PP Jakarta Selatan selama 3 x 24 jam," ujar Dedi saat dihubungi, Selasa (20/4).
Sementara dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI saat ini meminta detail kejadian kepada Polres setempat terkait kejadian pengeroyokan. Informasi ini sebagai pertimbangan untuk sanksi kepada bar tempat kejadian.
"Mengingat kejadian ini tengah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan, kami dari Disparekraf akan mengirim surat ke Kapolres untuk meminta informasi terkait kasus ini yang akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan/memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam SK Disparekraf Nomor 313 Tahun 2021, diatur untuk bar atau rumah minum yang berdiri sendiri dan terdapat pada usaha restoran atau rumah makan wajib tutup di bulan Ramadhan ini.