Cak Imin Berharap Hak Angket Pemilu: Bukan Serang Pemerintah, Perbaiki Pemilu

23 April 2024 13:44 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendengarkan Hakim MK membacatan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024).
 Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paslon 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mendengarkan Hakim MK membacatan putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (22/4/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Hak angket Pemilu belum juga bergulir sampai putusan MK dibacakan. PKB sebagai salah satu partai yang berniat mengajukan hak angket tetap berharap ini bisa bergulir di DPR.
ADVERTISEMENT
"Ya, saya dari PKB tentu amat sangat berharap angket itu berjalan. Karena di situ kita bisa membangun sistem pemilu," kata Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin saat konferensi pers di DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (23/4).
Cak Imin menegaskan, hak angket Pemilu bisa digulirkan untuk evaluasi seluruh pelaksanaan Pemilu 2024. Bila ini tidak juga digulirkan, cawapres Anies Baswedan itu menilai, tidak ada pembelajaran yang dihasilkan dari segala hal yang terjadi selama Pemilu.
"Karena itu hak angket amat sangat dibutuhkan dengan syarat tidak untuk menyerang atau mengkritisi pemerintah tetapi untuk membangun sistem pemilu yang belajar dari kegagalan dan kesalahan," ujar dia.
Anies-Cak Imin bertamu ke DPP PKS, Selasa (23/4/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
Karena itu, Cak Imin tetap menaruh harapan hak angket tetap bisa digulirkan. Tantangan selanjutnya, yakni menggandeng partai politik lain untuk bersama mewujudkan niat itu.
ADVERTISEMENT
"Tentu kami akan berjuang, soal hasil apakah lolos atau tidak sebelumnya tergantung pada anggota kita DPR RI. Itu semua kita tahu pemetaan di DPR kayak gimana," ucap dia.
Hak angket Pemilu semula dimunculkan capres Ganjar Pranowo. PDIP kemudian menyambut usulan itu.
Menyikapi hal itu, ketiga partai di Koalisi Perubahan pengusung Anies-Cak Imin menyatakan siap untuk mengajukan. Dengan catatan, PDIP sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak juga mengajukan.