Cak Imin: Hak Angket Mutlak

10 Maret 2024 13:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cawapres nomor urut 01 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai jalan sehat di CFD, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cawapres nomor urut 01 sekaligus Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar usai jalan sehat di CFD, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2024). Foto: Hedi/kumparan
ADVERTISEMENT
Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin, calon wakil presiden nomor 01, menegaskan, hak angket DPR terkait Pemilu adalah mutlak.
ADVERTISEMENT
Bagi dia, mekanisme angket DPR adalah upaya membongkar sekaligus memperbaiki kegagalan-kegagalan dalam pelaksanaan Pemilu. Juga sebagai bentuk tanggung jawab kepada masyarakat.
“Angket ini, kan, bagian dari evaluasi struktural, yang kira-kira sistem Pemilu kita dalam rangka penyempurnaan undang-undang, harus kita evaluasi,” kata Cak Imin di bilangan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/3).
Cak Imin mengungkapkan, hak angket bisa menjadi jalan evaluasi dan pencatatan sejarah atau dokumentasi pelaksanaan Pemilu secara keseluruhan. Sehingga, kata dia, tidak akan terulang lagi hal serupa setiap pelaksanaan demokrasi.
Rapat paripurna DPR RI pembukaan masa sidang ke IV tahun 2023/2024, Selasa (5/3). Foto: Haya Syahira/kumparan
Cak Imin melihat masih maraknya praktik jual-beli suara, baik dalam bentuk transaksional langsung maupun antar partai. Dan hal tersebut, bagi Cak Imin, perlu dievaluasi lewat angket.
“Jadi tidak usah alergi dengan angket. Karena catatan perjalanan Pemilu itu bisa dokumentasikan secara resmi melalui angket. Sehingga, kita tidak mengulang lagi kegagalan atau kesalahan dalam pelaksanaan demokrasi perwakilan ini,” tambah dia.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PKB itu mengaku mengikuti wacana atau tuntutan yang berkembang belakangan, mengenai sistem Pemilu terbuka menjadi tertutup tertutup. Penyebabnya, karena politik transaksional, “Rakyat disuguhi dengan persaingan uang,” kata dia.
Praktik tersebut, kata Cak Imin, yang salah satunya yang bakal dievaluasi di angket. Secara struktural. Sehingga, bagi dia, angket harus digulirkan.
“Bersyukur PKB masih bisa ketemu konstituen yang militan, yang loyal, yang memiliki komitmen kultural di kalangan PKB sehingga tidak mahal dalam pelaksanaan pemilu. Tapi ke depan apa bisa bertahan? Saya tidak bisa membayangkan,” ungkap Cak Imin.
“Karena itu, angket mutlak, supaya mengingatkan kepada pembuat undang-undang sendiri agar kita tidak abai,” tegas Wakil Ketua DPR itu.
Warga menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 di TPS 60, Lebak bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Cak Imin menegaskan, PKB masih tegak berdiri untuk mengusulkan angket DPR. Dia yakin, angket adalah mekanisme yang efektif mengevaluasi pelaksanaan Pemilu secara keseluruhan.
ADVERTISEMENT
“Sampai hari ini aja masih ada jual beli suara hasil Pemilu antar-partai. Ini tidak boleh dibiarkan. Yang harus kita cari sistem kontrol yang lebih efektif. Satu-satunya jalan memang melalui angket,” ungkap dia.
“Kalau melalui perubahan undang-undang, kadang-kadang kita lupa. Ini sudah kita ulangi kegagalan 2019 yang sangat pragmatis, Pilkada-Pilkada yang sangat pragmatis, tidak ada solusi,” imbuhnya.