Cak Imin Jelang Putusan MK 22 April: Mari Kita Berdoa

20 April 2024 15:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar foto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar foto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Cawapres Muhaimin Iskandar alias Cak Imin belum bisa menerka seperti apa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.
ADVERTISEMENT
"Belum ada kesimpulan. Pokoknya kita berkonsentrasi, berdoa hari ini sampai tanggal 22 (April 2024)," ujar Cak Imin kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (20/4).
Cak Imin mengaku akan menunggu hasil dari putusan MK. Setelah keluar, baru akan memberikan pernyataan kepada publik.
"Kita semua menunggu saja, nanti hasil akhirnya kayak apa baru nanti kita bisa bersikap," tuturnya.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024.
Gugatan ini diajukan oleh kedua pasangan peserta kontestasi Pilpres 2024 yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.
Mereka kompak menyoroti terkait kecurangan pemilu dalam Pilpres 2024. Mereka meminta Paslon Prabowo-Gibran didiskualifikasi dan digelar Pemungutan Suara Ulang (PSU).