Cak Imin: Kalau Anwar Usman Mundur dari MK, itu Wise
![Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menggelar konferensi pers setelah dicopot dari Ketua MK setelah terbukti melakukan pelanggaran etik di gedung MKRI, Jakarta, Rabu (8/11/2023). Foto: Aditia Noviansyah kumparan](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01hepy4mgr6wcptar97hp2fczb.jpg)
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan akan menjadi langkah bijak bagi Anwar Usman untuk sepenuhnya mundur dari MK. Hal ini diungkap Cak Imin menanggapi Anwar yang disanksi etik dan diberhentikan sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Anwar dinyatakan terbukti melanggar etik berat terkait putusan 90/PUU-XXI/2023 tentang pengubahan syarat capres-cawapres.
"Kalau Pak Anwar mengundurkan diri itu wise. Tapi secara aturan tidak mewajibkan," kata Cak Imin di Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).
Cak Imin menilai bahwa peristiwa ini merupakan tragedi bagi lingkup yudisial. Ia menambahkan, hal tersebut harus menjadi pembelajaran ke depan.
"Keputusan MKMK itu ya harus diterima oleh semua pihak sebagai pembelajaran penting. Hakim MK itu tertinggi jadi jangan sampai melakukan tindakan-tindakan tercela," ujar dia.
"Ini tragedi ada hakim kena sanksi, ya tragedi dunia yudisial yang menjadi perhatian publik. Kita bangsa Indonesia untuk betul-betul menjadikan ini pembelajaran nasional. Apalagi benteng pertahanan keadilan pemilu itu nanti di MK," tandas dia.
ADVERTISEMENT
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhkan vonis pemberhentian terhadap Ketua MK Anwar Usman. Sanksi itu menyusul pelanggaran etik dalam Putusan MK Nomor 90 tentang syarat capres-cawapres.