Cak Imin Minta Kemenhub Atur Jam Operasional Truk Besar: Misal Pukul 22.00-05.00
·waktu baca 2 menit

Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin prihatin dan turut berbelasungkawa atas peristiwa kecelakaan maut truk kontainer bermuatan besi di Bekasi yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia, Rabu (31/8) kemarin.
"Sungguh sangat prihatin, kita turut berduka dengan kecelakaan yang merenggut nyawa warga, termasuk anak-anak SD. Kita doakan seluruh korban husnul khatimah," kata Cak Imin, Kamis (1/9).
Cak Imin lantas mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meninjau ulang waktu operasional truk besar. Ia mengusulkan operasional truk besar dibatasi dari pukul 22.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB, sebab waktu tersebut relatif sepi dari aktivitas warga.
"Jadi saya minta pemerintah, Kemenhub dan pihak terkait segera mengevaluasi jam operasional truk besar, terutama di kawasan padat," tuturnya.
"Coba misalnya jam operasionalnya diatur malam, jam 10 malam sampai jam 5 pagi. Saya kira ini bisa dipertimbangkan, di samping pengecekan kondisi truk secara berkala," lanjut Ketum PKB ini.
Terlebih, kata dia, kecelakaan yang disebabkan truk besar bukan kali ini saja terjadi. Ia mengingatkan, sejumlah kecelakaan truk besar yang merenggut puluhan nyawa menjadi peringatan bagi semua pihak.
"Ingatan kita tentu belum kering saat kecelakaan yang melibatkan truk besar di Balikpapan, lalu di Cibubur, ini kejadian lagi di Bekasi. Banyak nyawa nggak berdosa melayang. Ini tentu warning untuk kita semua, untuk pemerintah, pemilik truk dan para sopir," tutup Cak Imin.
Sebelumnya, Kapolsek Bekasi Kota Kompol Salahuddin mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, kondisi rem truk baik-baik saja. Dia menduga kecelakaan ini disebabkan sopir yang lalai.
"Ada dugaan kelalaian yang dilakukan sopir. Remnya baik-baik aja, enggak ada blong," kata Salahuddin, Rabu (31/8).
