Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Cak Imin: Pansus Angket Haji Fokus ke Kasus Visa Tak Sesuai UU
21 Juli 2024 10:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan pansus angket haji 2024 bakal fokus untuk menyelidiki kasus penyelewengan visa haji.
ADVERTISEMENT
“Pansus angket ini akan fokus kayaknya pada yang namanya visa yang tidak tepat sesuai undang-undang, fokus di situ,” kata Cak Imin saat ditemui di kawasan Car Free Day, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/7).
Pemerintah sebenarnya sudah mengeluarkan aturan yang tegas bahwa para jemaah hanya bisa berhaji jika menggunakan visa haji sesuai dengan undang-undang.
Hanya saja dalam pelaksanaannya masih saja ada jemaah dan pihak travel yang mengakali dengan menggunakan visa ziarah.
Bahkan, 24 WNI sempat diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi di Miqat Masjid Bir Ali Madinah, pada Selasa, 28 Mei 2024 lalu.
Adapun terkait teknis pansus angket haji, Ketua Tim Pengawas Haji 2024 itu menyerahkan seluruhnya kepada para anggota pansus untuk menyelidiki lebih lanjut temuan-temuannya selama mengawasi pelaksanaan haji kemarin.
ADVERTISEMENT
Hanya saja semenjak dibentuk awal Juli lalu, pansus haji 2024 tak kunjung melaksanakan rapat perdana.
Sebagai pimpinan DPR, Cak Imin mengatakan pimpinan sebenarnya sudah memberikan izin pelaksanaan rapat saat masa reses.
“Pada dasarnya izin untuk rapat sudah saya tanda tangani pelaksanaan rapat mungkin menunggu teman-teman masih banyak di daerah karena reses,” kata Ketum PKB itu.
“Saya berharap kalau reses ini pada sibuk ya diatur waktunya,” lanjutnya.
Setidaknya ada 5 polemik pelaksanaan haji 2024 yang harus didalami oleh para anggota pansus.
Di antaranya adalah akomodasi dan fasilitas yang tidak memadai hingga alokasi tambahan kuota haji dari pemerintah Arab Saudi yang dinilai tidak sesuai dengan aturan presiden.