Cak Imin Pastikan Daging,Susu, Hingga Jasa Pendidikan Tak Kena PPN 12 Persen

1 Januari 2025 3:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di DPR RI, Senin (2/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di DPR RI, Senin (2/12/2024). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) jadi 12 persen hanya berdampak untuk barang mewah.
ADVERTISEMENT
“Kebutuhan pokok masyarakat luas seperti beras, daging, telur, sayur, susu serta jasa lain seperti pendidikan, kesehatan, dan transportasi tetap dibebaskan dari PPN. Ini bentuk keberpihakan Presiden Prabowo kepada rakyat," kata Cak Imin dalam keterangan tertulis, Selasa (31/12).
Cak Imin menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya menerapkan PPN 12 persen untuk barang mewah sesuai dengan klasifikasi barang mewah yang kena PPN Barang Mewah (PPNBM).
"Tarif PPN 12 persen hanya berlaku untuk PPN Barang Mewah (PPnBM). Di luar itu, PPN tetap 11 persen,” katanya.
Dengan begitu, Cak Imin yakin bahwa kebijakan ini tidak akan berdampak kepada rakyat menengah kebawah.
Sehingga meskipun ia menyadari bahwa perekonomian global tidak baik-baik saja, masyarakat akan tetap terjamin karena pemerintah memberikan paket stimulus senilai Rp 38 triliun.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, dia menuturkan akan ada pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 10 juta per bulan, bantuan beras 10 kilogram per bulan untuk 16 juta penerima bantuan.
“Tantangan global akan semakin sulit di tahun 2025. Di sini, pemerintah hadir untuk mengurangi beban masyarakat dengan Paket Stimulus, seperti pembebasan PPH bagi UMKM beromset kurang dari Rp 500 juta, insentif PPH21 bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan, bantuan beras 10kg per bulan unuk 16 juta penerima bantuan, dan lain-lain. Ini pasti akan meringankan beban masyarakat sekaligus mempercepat pengentasan kemiskinan," kata Cak Imin.
"PKB berterima kasih atas komitmen Presiden Prabowo untuk mensejahterakan bangsa, melalui sistem perpajakan yang adil sehingga mendorong pemerataan dan pertumbuhan ekonomi untuk pemberdayaan masyarakat," pungkasnya.
ADVERTISEMENT