Cak Imin Santai Jelang Putusan MK: Kita Pasrahkan Semua

21 April 2024 9:45 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Muhaimin Iskandar hadiri DPR Fun Run, Minggu (21/4). Foto: Haya Syahira/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Muhaimin Iskandar hadiri DPR Fun Run, Minggu (21/4). Foto: Haya Syahira/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Muhaimin Iskandar alias Cak Imin terlihat santai menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sengketa Pilpres 2024 yang akan digelar, Senin (22/4) besok.
ADVERTISEMENT
Cak Imin mengaku sudah memasrahkan segala putusan di tangan para hakim MK.
“Pokoknya kita pasrahkan kepada MK kita sudah mengajukan semua logika dan tentu semua dasar hukum realitas yang fakta-fakta itu telah kita paparkan dan juga para ahli dan juga para sahabat MK untuk menjadi bagian dari pertimbangan,” kata Cak Imin saat ditemui usai memberikan pelepasan peserta Women’s Day Run di kawasan Gedung DPR RI, Minggu (21/4).
Meski santai, Cak Imin berdoa agar para hakim bisa memberikan putusan sebijak mungkin. Sebab keputusan para hakim ini menentukan jalannya demokrasi ke depannya.
Paslon nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar foto bersama usai mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pemilu (PHPU) atau Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024). Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
“Semoga para hakim mutus dengan kenegarawanan dan melihat Indonesia masa depan karena kita hari ini berada di persimpangan jalan,” katanya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Cak Imin mengatakan ia juga akan menghormati undangan dari MK yang memintanya dan Anies Baswedan hadir di ruang sidang untuk mendengarkan putusan.
“Ternyata kita mendapat panggilan dan undangan resmi dari MK dan saya sama Mas Anies siap hadir untuk mendengarkan apa pun keputusan MK kita hormati kita jadikan sebagai keputusan yang memberikan solusi bagaimana masa depan Indonesia,” tuturnya.
Mahkamah Konstitusi akan membacakan PHPU atau sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024 mendatang. Gugatan ini diajukan oleh kedua pasangan peserta kontestasi Pilpres 2024 yakni Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.