Cak Imin Setuju Posisi Wamendagri: PKB Siap Mengisi

9 Januari 2022 18:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertemu aktivis perempuan, Rabu (4/9). Foto: PKB
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertemu aktivis perempuan, Rabu (4/9). Foto: PKB
ADVERTISEMENT
Posisi Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) yang disiapkan Presiden Jokowi, menuai kritikan karena dianggap akan membebani anggaran negara.
ADVERTISEMENT
Namun, Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin), justru mengapresiasi posisi itu. Menurutnya, Presiden memiliki pertimbangan khusus dalam rangka memperkuat kinerja Kemendagri.
"Presiden pasti memiliki pertimbangan yang sangat matang mengapa harus menambah wakil menteri. Ini langkah yang bagus untuk menopang kinerja pemerintahan," ujarnya dalam keterangan resmi, Minggu (9/1).
Wakil Ketua DPR RI tersebut menyatakan partainya siap mengisi kursi Wamendagri jika diperlukan. Ia mengeklaim banyak kader PKB yang memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut.
“PKB didirikan untuk kepentingan bangsa. Karena itu, jika bangsa membutuhkan, tidak ada alasan untuk tidak siap. Menurutnya, PKB memiliki banyak stok kader mumpuni yang selalu siap untuk mengisi posisi-posisi strategis di pemerintahan,” kata dia.
Ia juga membantah jika penambahan wakil menteri ini menjadi sinyal adanya reshuffle Kabinet Indonesia Maju dalam waktu dekat. Muhaimin menegaskan hingga saat ini belum ada tanda-tanda akan terjadi reshuffle.
ADVERTISEMENT
"Belum ada tanda-tanda sejauh ini," tutup dia.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menandatangani Perpres Nomor 114 Tahun 2021 tentang Kementerian Dalam Negeri yang ditetapkan pada Kamis (30/12). Dalam salah satu poinnya, kini diatur posisi Wamendagri.
Penambahan posisi Wamendagri ini menambah rentetan posisi wakil menteri yang masih kosong dalam pemerintahan Jokowi. Setidaknya ada 12 kursi wakil menteri dan kepala lembaga yang masih kosong.
Mensesneg Pratikno mengatakan memang tak semua posisi Wamen harus diisi. Ketentuan soal wakil menteri untuk mengantisipasi kebutuhan ke depan.
“Dalam Perpres kelembagaan beberapa kementerian, memang ada posisi wakil menteri, tetapi tidak semuanya diisi, [akan] diisi sesuai kebutuhan,” kata Pratikno di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (1/12).