Cak Imin Sindir Anak Muda Catut Nama Bapak: Bukan Anak Muda Namanya

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

Suasana jalan sehat dan senam bacapres dan cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana jalan sehat dan senam bacapres dan cawapres dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar di Depok, Jawa Barat, Sabtu (28/10/2023). Foto: Luthfi Humam/kumparan

Bacawapres Koalisi Perubahan, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menyindir anak muda yang mencatut nama orang tua untuk ikut kontestasi politik. Sindiran ini disampaikan Cak Imin dalam sambutannya di acara pelantikan dan rakernas pengurus besar Anak Muda Indonesia (AMI), salah satu basis relawan pendukung AMIN.

“Bukan anak muda namanya kalau menyatakan saya anaknya bapak, anaknya orang tua ini,” kata Cak Imin saat ditemui di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, usai menghadiri pelantikan pengurus besar Anak Muda Indonesia, Kamis (2/11).

“Tapi yang disebut pemuda adalah saya adalah saya, yang siap meraih dunia dan mengubah keadaan dunia menjadi lebih baik, itulah tagline yang diajarkan dari bawah,” lanjutnya.

Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) berbicara kepada wartawan pada konferensi pers di istana presiden di Jakarta, pada 26 Februari 2000. Foto: AGUS LOLONG / AFP

Cak Imin mengatakan, ajaran inilah yang selalu ia pegang hingga saat ini. Meski pun ia merupakan ponakan pendiri PKB sekaligus Presiden RI ke 4 Abdurrahman Wahid ia tidak pernah menggunakan privilege itu untuk menapaki karier politiknya.

“Saya dari kecil diajari seperti itu, orang tua saya, kakek saya, bukan orang biasa, orang-orang hebat semuanya. Tapi dari kecil saya didoktrin diajarkan, jangan pernah kami menyatakan bahwa kamu anak siapa,” tuturnya.

Politik dinasti tengah menjadi sorotan jelang kontestasi Pilpres 2024 pasca putra sulung Presiden Joko Widodo sekaligus Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka maju sebagai cawapres.

Majunya Gibran kerap dikaitkan dengan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat batas minimum usia capres-cawapres.

Jalan Gibran semakin mulus karena tambahan klausul tetap bisa mendaftarkan diri meskipun berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah memenangkan pilkada.

Putusan MK ini pun menjadi kontroversi karena posisi Ketua Hakim MK, Anwar Usman sebagai ipar Jokowi sekaligus paman Gibran.