Cak Imin soal Anggota DPR Setara Presiden: Pernyataan Ngawur!

15 Desember 2021 13:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertemu aktivis perempuan, Rabu (4/9). Foto: PKB
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin bertemu aktivis perempuan, Rabu (4/9). Foto: PKB
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, menanggapi pernyataan anggota Komisi I Fraksi NasDem DPR RI, Hillary Brigitta Lasut, yang menyebutkan anggota DPR setara dengan presiden, sehingga seharusnya boleh melakukan karantina mandiri seperti presiden.
ADVERTISEMENT
Ia menilai pernyataan anggota DPR termuda tersebut berlebihan. Menurutnya, tidak perlu ada keistimewaan khusus yang diberikan kepada anggota DPR dalam hal karantina.
“Pernyataan ngawur,” ujar pria yang akrab dipanggil Cak Imin tersebut, Rabu (15/12).
"Itu over, over, tidak usah setara-setaraan lah, tidak usah istimewa-istimewaan lah," imbuhnya.
Cak Imin justru menekankan pentingnya kesetaraan bagi pejabat maupun masyarakat umum dalam hal karantina. Karena itu, ia mengusulkan agar karantina mandiri bisa dilakukan semua masyarakat dengan pengawasan yang ketat.
“Sekarang, yang penting, mandiri semua saja, bukan DPR, mandiri saja. Mandiri dengan pengawasan, bisa menggunakan GPS, bisa menggunakan visiting mendadak. Seperti di Inggris, di Amerika, di mana-mana, mandiri kontrol ketat,” usul dia.
Hillary Brigitta Lasut menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI termuda. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Sebelumnya, Hillary Brigitta Lasut membela anggota Komisi VII DPR RI Mulan Jameela bersama keluarga yang karantina mandiri sepulang dari Turki pada awal Desember.
ADVERTISEMENT
"Dilihat dari sudut pandang hukum, DPR itu setara presiden kalau dalam pembagian kekuasaan. Tidak masuk akal dan tidak etis kalau presiden karantina di Istana Bogor terus DPR RI karantina di Wisma Atlet," ujarnya.
Menurutnya, kalau hanya eksekutif yang dapat perlakuan khusus, misalnya hanya presiden, sementara lembaga yang mengawasi kinerja presiden tidak mendapat perlakuan yang setara, wibawa kelembagaan pengawas kinerja presiden berpotensi makin dianggap lebih remeh.
"Kalau wibawa kelembagaan tidak dijaga, bagaimana bisa dihargai saat meminta pertanggungjawaban dari para mitra? Ingat wakil rakyat itu diberikan kepercayaan untuk mengawasi kinerja presiden dan kinerja yudikatif," tutur politikus NasDem itu.