Cak Imin Soal Kekerasan di Pesantren: Hukum Seberatnya, Ini Darurat
·waktu baca 3 menit

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyinggung soal beragam kekerasan yang terjadi di pesantren. Baik itu kekerasan fisik, psikis, hingga seksual.
Ia juga merespons sejumlah kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pesantren, dan belakangan ramai terungkap.
Cak Imin meminta aparat penegak hukum menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku kekerasan itu, khususnya yang mencoreng nama pesantren dengan berkedok sebagai kiai.
“Ya, hukuman sekeras-kerasnya. Yang kedua saya tadi minta kepada pihak kepolisian untuk benar-benar respons cepat, karena ini sudah darurat kekerasan,” kata Cak Imin usai menghadiri Temu Nasional Pondok Pesantren Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual di Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Senin (18/5).
Ia menegaskan, penanganan kasus tidak boleh lambat karena dapat memicu kemarahan masyarakat hingga tindakan main hakim sendiri.
“Respons cepat karena ini sudah tindakan yang memprihatinkan, supaya laporan-laporan, antisipasi polisi lebih proaktif. Dan deteksi dini harus dilakukan, termasuk hukuman yang sekeras-kerasnya. Jangan sampai rakyat menghukum dengan tangannya sendiri,” ujarnya.
Dalam pidatonya, Cak Imin mengatakan berbagai kekerasan sudah terjadi di berbagai bidang. Termasuk pesantren. Maka, ia rasa, Indonesia kini sudah masuk darurat kekerasan.
“Peristiwa kekerasan, baik kekerasan fisik, mental, maupun kekerasan seksual di seluruh lini terjadi. Saya secara pribadi berkesimpulan sudah sampai pada level darurat kekerasan,” katanya.
Ia menyoroti kasus kekerasan seksual di sejumlah pesantren yang belakangan mencuat. Namun, ia menegaskan pelaku tidak bisa disebut sebagai representasi dunia pesantren.
“Saya bisa simpulkan, yang mengatasnamakan kiai, yang mengatasnamakan pesantren, kasus-kasus terakhir, siapa pun dia, sudah keluar dari keadaban pesantren. Yang saya sebut bukan kiai, bukan pesantren,” ujarnya.
Cak Imin bahkan menyebut sebagian pelaku sebagai “dukun berkedok kiai” yang memanfaatkan kepercayaan masyarakat.
“Apa yang terjadi di Pati, apa yang terjadi di Jawa Barat, bukan kiai yang sesungguhnya. Dukun macak kiai. Dukun berkedok kiai,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat lebih waspada saat memilih tempat pendidikan agama bagi anak, termasuk tidak mudah tergiur tawaran pondok pesantren gratis tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.
Selain mendorong penegakan hukum, Cak Imin meminta pemerintah daerah aktif membuka hotline pengaduan kekerasan seksual hingga ke tingkat paling bawah.
“Kepada Pemda, kita minta betul-betul membuka hotline, menyosialisasikan, menjaga kinerja pemerintahan dengan lembaga pendidikan. Kata kuncinya, mari kepala daerah proaktif, jangan dibiarkan,” ucapnya.
PKB, kata dia, juga akan memperluas Gerakan Pesantren Anti Kekerasan Seksual ke berbagai daerah sebagai langkah pencegahan dan pembenahan sistem di lingkungan pesantren.
“Gerakan pesantren untuk menghentikan segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan seksual. Gerakan pesantren untuk menjaga marwah kebaikan, keluhuran nilai-nilai yang tercemar oleh segelintir oknum,” kata dia.
