Cak Imin soal Mentan SYL Jadi Tersangka KPK: Ini Proses Hukum Biasa

1 Oktober 2023 9:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketum PKB sekaligus bacawapres Muhaimin Iskandar usai parade dan apel Pancasila Sakti di Tugu Proklamasi, Menteng, Minggu (1/10/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketum PKB sekaligus bacawapres Muhaimin Iskandar usai parade dan apel Pancasila Sakti di Tugu Proklamasi, Menteng, Minggu (1/10/2023). Foto: Annisa Thahira Madina/kumparan
ADVERTISEMENT
Bacawapres Koalisi Perubahan sekaligus Ketum PKB, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), bicara soal dugaan kasus korupsi yang melibatkan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
ADVERTISEMENT
Syahrul Yasin Limpo merupakan kader Partai NasDem, salah satu parpol pengusung Koalisi Perubahan.
Lantas apa kata Cak Imin terkait kasus dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo?
Cak Imin mengaku menghormati proses hukum yang tengah dijalankan kepolisian hingga KPK.
"Saya kira prinsip yang harus ditegakkan adalah kedaulatan hukum, persamaan derajat dan kesamaan hak di depan hukum," kata Cak Imin di usai apel peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Tugu Proklamasi, Menteng, Minggu (1/10).
"Jadi silakan lembaga hukum, KPK, polisi, jaksa, bergerak menindak sesuai dengan kaidah hukum," imbuh dia.
Rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra 5 Nomor 28, Jakarta Selatan, digeledah KPK, Kamis (28/9). Foto: Jonathan Devin/kumparan
Cak Imin enggan mengaitkan kasus tersebut dengan penjegalan Koalisi Perubahan. Ia akan lebih dulu memantau proses hukum yang berjalan.
"Ya itu nanti kita lihat, kita lihat apa proses bagaimana nanti. Tidak akan bisa ditutup-tutupi, semua transparan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
"Belum bisa disimpulkan [permainan politik], wong ini proses hukum biasa," tandasnya.
Mentan Syahrul Yasin Limpo kunjungi Screen House Almeria Spanyol. Foto: Kementan
KPK belum menjelaskan detail mengenai perkara yang sedang diusut dan melibatkan Syahrul Yasin Limpo. Namun diduga terkait pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan.
KPK sudah melakukan sejumlah penggeledahan. Termasuk di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo dan Kantor Pusat Kementan di Jakarta Selatan. Ditemukan uang miliaran rupiah hingga senpi dari penggeledahan ini.
Dalam kasus ini, KPK dikabarkan telah menjerat tiga orang tersangka. Salah satunya Mentan SYL.
KPK hingga saat ini belum mengumumkan secara resmi siapa saja yang dijerat sebagai tersangka dan detail perkara. Pimpinan KPK Johanis Tanak hanya mengkonfirmasi kasus tersebut sudah naik penyidikan.