Cak Imin soal Menteri PKB Maju Jadi Caleg: yang Penting Tidak Ganggu Tugas Utama

13 Mei 2023 19:39 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberi keterangan pers usai daftarkan bacaleg di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin memberi keterangan pers usai daftarkan bacaleg di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (13/5/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
PKB mendaftarkan 580 bakal calon legislatif (bacaleg) ke KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/5). Dari ratusan nama yang didaftarkan, salah satunya adalah Menaker Ida Fauziyah.
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar, menyebut tidak ada salahnya menteri maju sebagai calon legislatif. Asal, tidak meninggalkan tugas utamanya sebagai menteri.
"Para menteri yang tergabung di caleg, tetap tidak boleh meninggalkan tugas sebagai menteri. Yang utama tetap membantu Presiden Jokowi, menyukseskan pemerintahan sampai akhir," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin di KPU RI, Sabtu (13/5).
Cak Imin memastikan, masalah kampanye bakal ditanggung oleh partai. Sehingga, para menteri yang maju jadi caleg bisa tetap fokus dengan tugasnya tanpa perlu mundur.
"Ya sebetulnya mundur atau tidak itu yang penting UU memberi kesempatan sebagai caleg untuk tetap bertugas sebagai menteri. Caleg sifatnya administratif," kata Cak Imin.
Lebih lanjut, Cak Imin juga mengeklaim tak akan ada konflik kepentingan. Baik dengan pekerjaan, ataupun dengan menteri lainnya yang berasal dari beraneka ragam partai.
ADVERTISEMENT
"Sudah terbukti, waktu saya jadi menteri, Pak Hanif (Dhakiri) jadi menteri, semua kader PKB tidak terjadi conflict of interest," pungkasnya.