Cak Imin soal OTT Gubernur Riau: Apa yang KPK Putuskan, Kami Ikuti
·waktu baca 2 menit

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin masih menunggu keterangan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid. Abdul Wahid merupakan kader PKB.
"Ya kita tunggu aja apa yang KPK putuskan, kami ikuti," kata Cak Imin di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11)
Cak Imin juga menanggapi soal kemungkinan PKB memberikan bantuan hukum terhadap Abdul Wahid. Ia menegaskan belum ada permintaan dari yang bersangkutan.
"Belum ada permintaan," kata dia.
Sementara itu, terkait bagaimana sikap PKB atas OTT yang dilakukan KPK, apakah bakal memecat Abdul Wahid sebagai kader atau tidak, Cak Imin belum memutuskan.
"Kita lihat kita tunggu perkembangan," tandasnya.
Adapun dalam operasi senyap yang digelar pada Senin (3/11) itu, KPK menangkap sebanyak 10 orang. Salah satu di antaranya adalah Abdul Wahid.
Dalam OTT tersebut, KPK turut mengamankan uang lebih dari Rp 1 miliar dalam berbagai mata uang, mulai dari rupiah, USD, hingga poundsterling.
KPK belum merinci lebih jauh soal perkara yang diusut terkait OTT itu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan. Mereka saat ini masih berstatus sebagai terperiksa.
Belum ada keterangan yang diberikan oleh Abdul Wahid. Hingga Selasa malam, dia masih menjalani pemeriksaan di KPK.
