Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Cak Imin soal Penangkapan Pengancam Anies: Kalau Bisa Dimaafkan Lebih Baik
14 Januari 2024 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin buka suara atas penangkapan seorang pemuda asal Kabupaten Probolinggo. Pemuda tersebut berkomentar akan menembak Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan saat live Tiktok.
ADVERTISEMENT
Cak Imin menyampaikan, terima kasih kepada pihak kepolisian yang bertindak tepat. Selain itu, diharap dalam proses hukum ini nantinya bisa dilakukan secara adil dengan terus menginformasikan semua perkembangannya jika kasus ini diproses dan terus berjalan.
"Yang kedua ini, polisi harus independen dan juga netral dan juga tidak memihak, karena kalau tidak netral bisa membahayakan proses Pemilu 2024. Karena Pemilu ini agenda nasional yang harus didukung dan disukseskan semua pihak," kata Cak Imin, Minggu (14/1/2024).
Cak Imin menyerahkan proses hukum kepada polisi. Tapi, kalau ada celah untuk bisa menyelesaikan kasus ini dengan cara damai, lebih baik.
"Tapi kalau misalnya itu bukan delik aduan, atau memang pelanggaran yang tidak bisa dimaafkan pihak-pihak tertentu misalnya Mas Anies, ya tetap diproses. Tapi kalau bisa dimaafkan itu lebih baik lagi," tutur Cak Imin saat menghadiri Slepet Cak Imin di Kecamatan Dringu, Probolinggo.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Bareskrim Mabes Polri bersama Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur, mengamankan Arjun Wijaya Kusumo (24) warga Desa Ngepoh, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (13/1/2024) pagi.
Pemuda itu ditangkap lantaran melayangkan komentar ancaman akan menembak kepala kepada Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Rasyid Baswedan saat sedang menyapa pengguna media sosial atau penggemarnya di live TikTok.