Cak Imin soal Surat Prabowo Minta Coblos RIDO: Sebagai Ketum Partai, Ya Bolehlah

26 November 2024 15:13 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berdiri bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) usai melakukan pertemuan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden terpilih periode 2024-2029 Prabowo Subianto (kiri) berdiri bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kanan) usai melakukan pertemuan di Kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu (24/4/2024). Foto: Aditya Pradana Putra/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin merespons soal surat yang ditulis oleh Presiden Prabowo Subianto yang meminta masyarakat memilih pasangan nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono untuk Pilgub Jakarta 2024.
ADVERTISEMENT
Ia menuturkan, sah-sah saja apabila Prabowo menuliskan surat tersebut. Sebagai ketua umum partai, katanya, boleh saja.
"Ya kan sebagai ketua umum partai ya boleh lah," kata Cak Imin kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
Cak Imin menegaskan bahwa surat yang dituliskan Prabowo tidak melanggar masa tenang kampanye.
"[Langgar masa tenang] Enggak enggak," ucapnya.
Surat Presiden Prabowo Subianto yang berisi ajakan mencoblos Paslon Pilgub Jakarta nomor 01 Ridwan Kamil-Suswono tersebar di media sosial. Surat ini menjadi pembahasan karena tersebar di masa tenang.
Selain itu, surat ini juga menimbulkan pertanyaan karena dikirimkan oleh Prabowo yang merupakan seorang presiden.
Namun, ketua MPR RI Ahmad Muzani menyebut bahwa surat itu dikirim dalam kapasitas Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra, partai pengusung RK-Suswono.
ADVERTISEMENT
“Itu surat cukup jelas tegas dalam kedudukan beliau sebagai ketua umum dan ketua dewan pembina Partai Gerindra begitu. Itu suratnya jelas,” ujar dia di gedung Parlemen m, Jakarta pada Selasa (26/11).
Muzani pun membantah bahwa surat itu dibuat pada masa tenang Pilkada 2024.
“Nggak (di masa tenang) ah, kemarin-kemarin (dibuatnya). Eh, kemarin apa kapan gitu loh. Sebelum masa tenang itu,” ujarnya.