Cak Imin soal Usulan Pimpinan DPR Diisi Seluruh Fraksi: Sulit, Harus Ubah UU

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan

Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, menanggapi usulan dari Presiden PKS, Ahmad Syaikhu, soal posisi pimpinan DPR diisi oleh masing-masing fraksi. Menurut Ketum PKB ini, usulan Syaikhu sulit direalisasikan karena terbentur aturan yang ada.

"Ya, itu prosesnya agak sulit karena harus mengubah undang-undang," kata Cak Imin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7).

Mekanisme pemilihan pimpinan DPR itu sudah diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 17 Tahun 2014 atau yang lebih populer dengan UU MD3. Pada Pasal 427 D, disebutkan bahwa susunan pimpinan DPR terdiri dari 1 ketua dan 4 wakil ketua.

Ketua DPR adalah anggota DPR yang berasal dari parpol dengan kursi terbanyak pertama di DPR. Sedangkan wakil ketua adalah anggota DPR yang berasal dari parpol dengan kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima.

Jika ingin mengubah undang-undang pun, kata Cak Imin, prosesnya butuh waktu yang cukup lama.

Presiden PKS Ahmad Syaikhu (kiri) menyambut Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep (kanan) saat tiba di Kantor DPP PKS, Jakarta, Senin (8/7/2024). Foto: Bayu Pratama S/ANTARA FOTO

Selama ini, baru pimpinan MPR yang berisi keterwakilan dari seluruh fraksi plus, perwakilan dari DPD RI. Melihat hal itu, PKS menilai, menerapkan hal yang sama terhadap posisi pimpinan DPR akan lebih mudah.

"Nah, untuk di DPR tentu ini lebih sedikit hanya sekadar fraksi-fraksi di DPR RI. Nah tentu masih lebih memungkinkan untuk itu diwujudkan sehingga seluruh fraksi ada keterwakilan sebagai pimpinan DPR," kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu saat menerima Ketua MPR Bambang Soesatyo di kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (8/7).

"Saya kira ketika tadi melakukan komunikasi antara partai politik ini akan lebih mudah ketika keterwakilan di pimpinan semua ada keterwakilan," ungkapnya.