Cak Imin soal Wacana Sekolah Libur Selama Ramadan: Belum Jelas Konsepnya

11 Januari 2025 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Pemberdaayn Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan paparan pada sesi tanya jawab talkshow dengan Ketua OSIS SMA sederajat se-DKJ di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/01/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Pemberdaayn Masyarakat Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyampaikan paparan pada sesi tanya jawab talkshow dengan Ketua OSIS SMA sederajat se-DKJ di Gedung Konvensi TMPN Kalibata, Jakarta, Sabtu (11/01/2025). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, tak sepakat dengan wacana libur sekolah selama satu bulan saat Ramadan.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, libur selama satu bulan tidak diperlukan. Apalagi, konsep pelaksanaannya pun belum jelas.
"Saya kira tidak perlu ya. Karena libur Ramadan itu belum jelas konsepnya. Enggak perlu, tetap saja jalan puasa tidak menghentikan semua," kata Imin di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1).
Selain waktunya yang terlalu panjang, Ketum PKB ini menilai tak perlu ada kegiatan yang dibedakan selama menjalankan ibadah puasa.
"Bukan hanya kelamaan puasa itu seperti kebiasaan sehari-hari, jangan dibedakan. Yang gak kuat puasa ya tidak apa-apa," ujarnya.
Ilustrasi siswa berangkat ke sekolah dengan berjalan kaki. Foto: Toto Santiko Budi/Shutterstock
Sebelumnya wacana pemerintah akan meliburkan sekolah selama satu bulan penuh saat bulan Ramadan tahun 2025 disampaikan oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i.
Dia membenarkan bahwa memang ada wacana untuk kembali menerapkan kebijakan yang sempat diterapkan di era Presiden ke-4 RI, Abdurahman Wahid alias Gus Dur.
ADVERTISEMENT
“Heeh, sudah ada wacana,” kata Wamenag Muhammad Syafi’i (Romo Syafi'i) singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/12).
Libur sebulan pada masa Ramadan bagi sekolah dan kampus sudah pernah diterapkan di Indonesia. Menurut sejarah, libur diterapkan pada zaman kolonial Belanda dan Orde Lama.
Pada era Orde Baru ditiadakan, lalu berlaku lagi pada era Presiden Gus Dur. Lalu ditiadakan lagi hingga kini. Selama libur sebulan, sekolah bisa memberlakukan pesantren kilat.
Pada Pilpres 2019, capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno berjanji akan menerapkan libur sebulan selama Ramadan bila menang.