Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Cak Imin soal Worldcoin Dibekukan: Komdigi Sudah Bertindak, Kita Tunggu Saja
5 Mei 2025 15:42 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), merespons ramainya isu Worldcoin dan World ID. Dua aplikasi ini menawarkan sejumlah uang dengan menukarkan data iris mata pengguna.
ADVERTISEMENT
Cak Imin mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), sudah mengambil langkah tegas terhadap aplikasi tersebut.
"Ya, Kemenko Komunikasi dan digital, Komdigi, sudah menghentikan semua itu dan kita tunggu saja," kata Cak Imin di Bogor, Senin (5/5).
Worldcoin dan World ID menjadi perhatian di berbagai negara, termasuk Indonesia, terkait dengan aspek privasi dan keamanan data biometrik warga.
Worldcoin sendiri adalah proyek kripto yang digagas oleh salah satu petinggi Open AI Sam Altman. Mereka gencar berekspansi ke negara-negara berkembang sejak resmi diluncurkan pada Juli 2023.
Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik Worldcoin dan WorldID pada Minggu (4/5).
Sebab, ada pengakuan dari warga Bekasi yang mengaku menerima Rp 800 ribu, setelah iris matanya dipindai oleh sebuah alat milik Worldcoin, bernama Orb.
ADVERTISEMENT
Orb menyerupai bola perak berukuran seperti bola. Alat ini digunakan untuk memindai iris mata pengguna sebagai pengganti bukti bahwa mereka manusia, bukan bot kecerdasan buatan (AI).
Dari hasil pemindaian, pengguna mendapat “paspor digital” bernama WorldID dan mata uang kripto Worldcoin (WLD). Imbalannya mencapai USD 40 atau Rp 657 ribu per pengguna.