Cak Imin Soroti Sistem Kemenag: Ada Jemaah Pakai Visa Haji Liar

1 Juli 2024 18:28 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/06/2024). Foto: Dok. DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI Muhaimin Iskandar saat melakukan pengawasan haji 2024 di Mina, Makkah, Arab Saudi, Minggu (16/06/2024). Foto: Dok. DPR RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2024, Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti berbagai permasalahan dalam pelaksanaan ibadah haji 2024.
ADVERTISEMENT
Ia menyebut pihaknya memiliki data para jemaah yang berangkat haji tapi tidak melalui sistem Kemenag.
"Justru yang sudah ada datanya berangkat haji menggunakan visa haji tidak melalui sistem komputerisasi haji. Berarti menggunakan visa haji secara liar, tidak terkoordinasi dalam sistem komputerisasi haji," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7).
Ketua Tim Pengawas Haji 2024, Abdul Muhaimin Iskandar dalam rapat evaluasi pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji 2024 di ruang sidang komisi VIII, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024). Foto: Zamachsyari/kumparan
Karena adanya permasalahan tersebut, Cak Imin menilai Kemenag kurang baik dalam mengelola sistem komputerisasi para jemaah.
"Betul, Kemenag tidak mendetailkan sistem komputerisasinya," ucap dia.
Sedangkan Anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi PDIP, Selly Andriany turut menyoroti kuota jemaah haji khusus. Ia menjelaskan berdasarkan Keppres seharusnya kuota jemaah haji khusus 27.680.
"Tetapi berdasarkan laman dari Dirjen haji, yang ada ternyata haji khusus 29.661 jemaah, artinya ada 2.000 lebih jemaah haji khusus. Nah ini juga menjadi pertanyaan kami kenapa ada kelebihan haji khusus? Berarti ada visa lebih," ucap Selly.
ADVERTISEMENT