Cak Imin Sowan ke KH Syukron Ma'mun: PKB-PBNU Tak Ada Hubungan Organisasi

15 Agustus 2024 12:27 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bersilaturahmi dengan KH. Sukron Ma'mun di Ponpes Daarul Rahma, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024).  Foto: Luthfi Humam/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bersilaturahmi dengan KH. Sukron Ma'mun di Ponpes Daarul Rahma, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sowan ke Ulama NU KH Syukron Ma’mun di ponpesnya Daarul Rahman, Jakarta Selatan, Kamis (15/8).
ADVERTISEMENT
Cak Imin menyebut dalam pertemuan ini turut dibahas hubungan PKB-PBNU yang memanas belakangan ini.
Cak Imin mengatakan, KH Syukron sepakat soal PKB dan PBNU itu tidak ada hubungan organisasi. Hubungannya adalah kultural, aspirasi dan historis.
“Sehingga tidak boleh NU ikut-ikut campur tangan karena kita dilindungi konstitusi, PKB dilindungi undang-undang partai politik, Nahdlatul Ulama dilindungi oleh undang-undang ormas,” kata Cak Imin kepada wartawan usai pertemuan.
Cak Imin meminta kepada PBNU agar menaati konstitusi yang berlaku yang dilandaskan pada AD/ART yang berbeda.
“Kedua konstitusi AD/ART masing-masing. Kami punya AD/ART, anda punya AD/ART. Mari kita saling hormati dan menghargai,” ungkapnya.
Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar bersilaturahmi dengan KH. Sukron Ma'mun di Ponpes Daarul Rahma, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2024). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Sementara KH Syukron mengaku bingung melihat konflik PKB dengan PBNU. Ia meminta Cak Imin agar segera islah atau berdamai dengan NU.
ADVERTISEMENT
“Saya sangat prihatin mestinya tidak terjadi maka saya tadi kepada Gus Muhaimin itu tolong carikan jalan islah supaya tidak terus menerus begini ya islah,” kata KH Syukron.
PBNU dan PKB memanas dalam sebulan terakhir. Menjelang Muktamar PKB pekan depan di Bali, kedua kubu masih bersitegang.
Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengeklaim mendapat ‘mandat Tebuireng’ untuk memperbaiki PKB. Mandat ini katanya diberikan langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dari Pondok Pesantren Tebuireng.
Sedangkan Cak Imin menilai, jika ada muktamar tandingan, itu adalah ilegal. Ia meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membubarkannya.