Cak Imin: Sudah Saatnya Semua Bisa Karantina Mandiri

15 Desember 2021 13:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Cak Imin di kantor kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Cak Imin di kantor kumparan Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar atau Cak Imin berkomentar soal keistimewaan karantina mandiri di rumah bagi pejabat, termasuk anggota DPR. Ia tak setuju hanya pejabat yang mendapat perlakuan khusus.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, dengan kecanggihan teknologi ini, semua kalangan seharusnya diizinkan Satgas COVID-19 melakukan karantina mandiri.
"Sudah saatnya semua bisa karantina mandiri supaya murah, dengan kesadaran dan kontrol online. Rakyat dan DPR sama," kata Cak Imin saat dihubungi, Rabu (15/12).
Cak Imin mengatakan masyarakat yang melakukan karantina mandiri dapat dikontrol oleh pemerintah. Selain itu, karantina mandiri dapat meringankan beban biaya karantina masyarakat.
"Kalau bisa sekarang, daripada biaya mahal, lebih baik karantina mandiri dengan kontrol. Semua aja, semua, masyarakat umum. Supaya tidak terlampau mahal," tuturnya.
"Nah, [tapi] karantina mandiri [butuh] kesadaran tinggi untuk melaksanakan secara disiplin dan kontrol. Kontrol ini tugas pemerintah supaya bisa [karantina] mandiri," jelasnya.
Cak Imin mengatakan karantina mandiri bagi masyarakat umum sudah banyak diterapkan di banyak negara maju. Sehingga Indonesia harusnya juga bisa memberlakukan aturan karantina mandiri di rumah bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
"Di negara maju lainnya bisa menggunakan sidak visiting, bisa teknologi GPS, macem-macem. Ini sudah era teknologi, ya," ujar dia.
Infografik Keluarga Anggota DPR Karantina Mandiri. Foto: kumparan
"Karena banyak keluhan kepada saya sebagai Wakil Ketua DPR mahalnya biaya karantina. Semua, jadi tidak hanya DPR, ya, semua. Kita usulkan kepada pemerintah semua yang karantina mandiri. Murah tapi kontrol ketat," tandasnya.
Karantina mandiri di rumah bagi pejabat disoroti usai anggota Komisi VII DPR, Mulan Jameela, dan suaminya Ahmad Dhani, pulang dari Turki. Mereka dan keluarga diizinkan karantina mandiri oleh Satgas COVID-19 bukan di tempat yang ditentukan pemerintah seperti RSDC Wisma Atlet atau hotel.
Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiono, menerangkan dalam proses karantina bagi para pejabat negara, termasuk anggota dewan, diberikan pilihan untuk bisa melakukan karantina di rumah. Sekjen DPR Indra Iskandar pun membenarkan Mulan ke Turki dalam rangka dinas sehingga diperbolehkan menjalani karantina di rumah.
ADVERTISEMENT
Namun, sejumlah pihak mengkritik keistimewaan tersebut. Apalagi bagi keluarga anggota DPR, aturan ini tak tertuang jelas dalam Satgas COVID-19 atau Inmendagri.