Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Cak Imin Tegur Wagub Lampung soal Tiktoker Bima: Minta Maaf ke Warga Juga
18 April 2023 17:10 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Ketum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah menegur Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim terkait polemik seorang Tiktoker @Awbimax Reborn membuat video alasan 'Lampung Gak Maju-maju'. Chusnunia merupakan kader PKB.
ADVERTISEMENT
"Saya tegur dia jangan ikut ikut antikritik dan kita hari ini pemerintah harus jujur apa adanya," kata Cak Imin di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Selasa (18/4).
Cak Imin meminta Chusnunia mengakui bila ada pekerjaan pemerintahan kota Lampung yang belum selesai. Ia menyebut saat ini masyarakat sudah cerdas mencari informasi.
"Kalau belum mampu bilang belum mampu, kalau sudah mampu silakan tunjukkan hasilnya. Kecerdasan dan informasi publik sudah tidak bisa ditutup tutupi," tutur Wakil Ketua DPR itu.
'Semua lebih terbuka dan kita harus menerima kritik dengan lapang dada," lanjutnya.
Dia pun berharap Chusnunia meminta maaf kepada warga Lampung jika ada pekerjaan yang belum sempurna.
"Tentu kalau bupati saya minta maaf, kalau dia bekerja belum sempurna silakan minta maaf," kata dia.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, jika Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta maaf maka polemik tersebut dalam segera berakhir.
"Seandainya kemarin Gubernur Lampung minta maaf itu semua langsung sudah selesai. Minta maaf kondisi seperti ini, pasti masalah bisa langsung selesai," tutup dia.
Sebelumnya, Polda Lampung resmi menghentikan penyelidikan kasus TikToker Awbimax atau Bima Yudho Saputro. Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Donny Arief Praptomo mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi terhadap 6 saksi, di antaranya 3 saksi ahli dan 3 saksi masyarakat termasuk pelapor.
"Berdasarkan alat bukti yang telah didapatkan baik dari keterangan klarifikasi maupun saksi, kami lakukan gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditingkatkan ke penyidikan atau tidak," katanya.