Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Cak Imin Ungkap Tujuan Retreat Kepala Daerah: Samakan Visi Pusat dan Daerah
11 Januari 2025 15:57 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Subianto akan mengumpulkan para kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 sebelum dilantik. Para kepala daerah tersebut akan diberikan pembekalan.
ADVERTISEMENT
Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengatakan pembekalan ini dilakukan untuk menyamakan visi nasional dengan seluruh daerah.
"Ya ada ide itu lama. Diskusi sudah dilakukan, agar visi nasional dengan visi daerah nyambung," ujar Imin di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1).
Namun Cak Imin belum bisa memastikan lokasi dan konsep pembekalan yang akan dilakukan oleh para kepala daerah tersebut.
"Ada ide, (dibuat) satu konsolidasi. Bentuknya bisa berupa retreat bisa macam-macam," katanya.
Pembekalan ini rencananya akan serupa seperti yang telah dilakukan oleh Menteri Kabinet Merah Putih di Akmil, Magelang, Jawa Tengah, pada Oktober 2024 lalu.
Wacana soal retreat ini sempat disinggung oleh Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra. Dia mengatakan rencananya para kepala daerah terpilih akan dikumpulkan di satu tempat, tetapi belum dipastikan di mana lokasinya.
ADVERTISEMENT
“Belum tahu (tempat retreat),” ungkap Yusril di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/1).
Presiden Prabowo Subianto pernah memboyong menteri, wakil menteri, kepala badan, utusan khusus, hingga penasihat presiden ke Akmil untuk dilakukan retreat.
Kegiatan dilakukan selama 4 hari mulai 25 hingga 27 Oktober. Selama retreat, para menteri dan yang lainnya diberi pembekalan dan beraktivitas bersama. Mereka juga diberi seragam Komando Cadangan (Komcad).
Hingga saat ini, waktu pelantikan kepala daerah terpilih masih dalam pembahasan. Aturan yang berlaku saat ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024, gubernur dan wakil gubernur terpilih Pilkada 2024 dilantik pada 7 Februari 2025. Kemudian, untuk bupati-wakil bupati serta wali kota-wakil wali kota dilantik pada 10 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Tetapi dengan adanya saat ini gugatan sengketa Pilkada di MK yang cukup banyak dan baru selesai disidangkan pada 11 Maret mendatang yang menjadi pertimbangan mundurnya waktu pelantikan kepala daerah terpilih.