Caleg Gerindra Semarang Jadi Tersangka Kepemilikan Narkoba

10 Januari 2019 18:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ABP saat digelandang ke tahanan Mapolrestabes Semarang.  (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
ABP saat digelandang ke tahanan Mapolrestabes Semarang. (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.)
ADVERTISEMENT
Caleg DPRD Kota Semarang asal Partai Gerindra, Arsa Bahra Putra (24), resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba. Kasat Resnarkoba Polrestabes Semarang AKBP Bambang Yugo menyebut, berdasarkan hasil tes laboratorium, ABK terbukti positif mengonsumsi Methamphetamine atau sabu.
ADVERTISEMENT
"Dari hasil labfor itu menyatakan hasil bahwa mengandung met atau sabu-sabu," kata Yugo di Polrestabes Semarang, Kamis (10/1).
Selain itu, Yugo menyebut, hasil urine Arsa dan rekannya yang juga telah ditangkap, Agus (40), menunjukkan keduanya positif mengonsumsi narkoba. Saat ini, Arsa dan Agus telah ditahan di rutan Mapolrestabes Semarang.
"Ya saat ini sudah kita tahan, sesuai petunjuk Kapolrestabes Semarang. Dan tetap kita lanjutkan penyidikan dan dikembangkan, siapa pemasoknya," ujar dia.
ABP saat digelandang ke tahanan Mapolrestabes Semarang.  (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.)
zoom-in-whitePerbesar
ABP saat digelandang ke tahanan Mapolrestabes Semarang. (Foto: Afiati Tsalitsati/kumparan.)
Sementara itu, Arsa yang mengenakan baju tahanan nomor 15 hanya bergeming saat ditanya soal pencalonannya di DPRD Semarang. Ia juga menghindari kejaran kamera dengan menutupi wajahnya menggunakan masker dan tangan yang diborgol.
Arsa ditangkap petugas saat tengah pesta sabu di kediaman Agus, yang diketahui merupakan posko relawan pemenangannya. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap jenis bong dan sabu seberat 0,5 gram.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, pihak Partai Gerindra memastikan akan memberikan sanksi kepada Arsa karena dianggap telah merusak nama partai. Menurut Sekretaris DPD Gerindra Jawa Tengah Sriyanto Saputro, Arsa bisa dijatuhi sanksi berat.
“Kami mengikuti (proses hukum kepolisian) ini, juga akan kami laporkan kepada DPP. Sehingga untuk sanksi dan sebagainya nanti akan diberikan oleh DPP. Sanksi itu macam-macam mulai dari peringatan lisan, tertulis, hingga ada pemecatan. Itu semua adalah ranah dari DPP,” kata Sriyanto, Selasa (8/1).