Calo: Klien Sindikat Pajak Mobil Mewah Itu Keluarga Konglomerat

14 Februari 2019 10:38 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konten Spesial  modus pajak mobil mewah. Foto: AFP/TOSHIFUMI KITAMURA
zoom-in-whitePerbesar
Konten Spesial modus pajak mobil mewah. Foto: AFP/TOSHIFUMI KITAMURA
ADVERTISEMENT
Aisyah beserta suami dan sang putra tercatat memiliki 7 mobil mewah bak keluarga konglomerat. Padahal, mereka tinggal di sebuah gang sempit, bukan di rumah gedongan seperti pemilik mobil mewah pada umumnya.
ADVERTISEMENT
Keluarga Aisyah hanya satu dari sekian banyak pihak yang menjadi korban pencatutan identitas mobil mewah. Praktik kecurangan seperti ini merupakan siasat dari pemilik kendaraan atau wajib pajak yang sesungguhnya, demi hendak menghindari pajak.
Di Jakarta hal begitu disebut sudah lumrah. kumparan berbincang dengan seorang yang sudah berpengalaman mengurus pengalihan pajak macam demikian. Sebut saja namanya Yudi. Berikut petikan perbincangannya.
Sudah berapa lama mengurus pengalihan pajak semacam ini?
Sudah lama.
Suasana di Samsat. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
Iya, lamanya sejak kapan?
Sejak mulainya Era Reformasi atau kira-kira tahun 1998.
Ketika seseorang membeli mobil mewah dan balik nama dengan namanya sendiri, maka ia akan dikenai pajak 10 persen.
Maka bila mobil yang ia beli seharga Rp 7 miliar, dia akan terkena pajak kira-kira Rp 700 juta.
ADVERTISEMENT
Merujuk perhitungan tersebut, jalan lain akhirnya ditempuh beberapa orang. Semisal dengan mencatut KTP orang lain seperti kasus ini.
Lalu, mekanisme pencatutannya gimana?
Intinya harus banyak punya kenalan.
Yudi punya banyak jaringan di berbagai tempat. Pada masa mudanya dia sempat bekerja di institusi pemerintah. Di sanalah dia membangun jaringan yang kuat, berkenalan dengan banyak orang penting. Alhasil, usahanya bisa berjalan lancar hingga kini.
Kayak motor saya ini. Motor saya kan nama orang lain (KTP orang lain). Daripada saya balik nama pakai nama sendiri habis kan Rp 1,5 juta. Cek fisik segala rupa. Saya ngambil saja saya lihat di Dapil. “KTP, KTP sini, udah cetakin, cetakin (perintah ke orang Dapil).”
Ilustrasi KTP. Foto: ANTARA FOTO/Didik Suhartono
KTP siapa itu?
ADVERTISEMENT
Tentunya KTP di daerah mobil itu dibeli.
Ya kadang-kadang punya pembantu, nama pembantu yang enggak diduga gitu.
Orangnya itu enggak tahu. Dia enggak tahu KTP-nya kita kantongin.
Yudi tak mengenal, bahkan tak pernah berjumpa sekali pun dengan pemilik KTP.
Kalau pakai KTP orang lain, bukankah suatu saat akan didatangi petugas pajak?
Ya enggak (ditagih). Itu kan pintar-pintar kita.
Ya kalau kita orang kenal ini, kita kasih kebijaksanaan. Ya sebenarnya sindikatnya di dalam yang namanya gituan (pencatutan identitas).
Intinya, menurut Yudi, tidak semudah itu didatangi petugas pajak. Semua sudah dia atur rapi. Hingga saat ini, Yudi mengklaim belum pernah ada pemilik KTP yang dia atau kliennya gunakan, didatangi oleh petugas pajak.
ADVERTISEMENT
Biasanya mobil mewahnya macam apa aja sih?
Ya banyak. Ya mobil kayak BMW. Mobil model kayak Mercy keluarga-keluarga konglomerat, saya yang ngurus. Ya Mercy, macam-macam. Dulu ada keluarga punya mobil itu model Ferrari. Ferrari kan Rp 57 juta pajaknya.
Ilustrasi Bentley. Foto: AFP/STAN HONDA
Setelah berhasil, dapat persenan berapa dari klien?
Kalau saya mah begini kalau mobil mah, tinggal terserah dia aja. Ya paling ngasih ongkos transportnya Rp 200 ribu.
Menurut Yudi, imbalan yang ia dapatkan, dia serahkan sepenuhnya kepada klien-klien.
Siapa sih klien-klien itu?
Banyak (yang urusi) saya mah.
Kliennya kan banyak, ada yang bantuin enggak?
Sudah ada adik sekarang. Dia yang megang semua, semua dari SIM sampai kendaraan itu adik saya yang megang. Saya sudah enggak ikut campur, sudah capek.
ADVERTISEMENT
Usia Yudi kini sudah 60 tahun.
Pernah khawatir ditangkap polisi?
Kalau yang begini mah namanya sudah sindikat.
Jika demikian, apakah artinya negara membiarkan praktik pencatutan identitas terjadi?
Simak selengkapnya konten spesial dalam topik Modus Pajak Mobil Mewah.