Calo Tembak PeduliLindungi Ditangkap, Data Terinput Tak Bisa Dibatalkan?

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pegawai honorer di Kalimantan Barat ditangkap Polresta Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pegawai honorer di Kalimantan Barat ditangkap Polresta Yogyakarta. Foto: Arfiansyah Panji/kumparan

Polresta Yogyakarta menangkap calo tembak data aplikasi Peduli Lindungi berinisial HA (27 tahun).

Pria asal Pontianak, Kalimantan Barat, itu merupakan pegawai honorer di dinas kesehatan di Kalimantan Barat. Dia menginput data klien ke Peduli Lindungi padahal tak menjalani vaksinasi COVID-19.

Lalu, data yang sudah diinput calo tersebut apakah bisa dibatalkan?

"Sampai saat ini kami belum bisa melakukan upaya pembatalan ini," kata Kepala Bidang Pencegahan Penyakit, Pengelolaan Data, dan Sistem Informasi Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta, Lana Unwanah, di Polresta Yogyakarta, Rabu (22/2).

Lana mengatakan informasi ini akan diteruskan ke Dinkes DIY dan Kemenkes. Terlebih kasus ini terjadi di Kalimantan Barat.

"Informasi ini akan kami sampaikan, konsulkan ke pimpinan di dinkes provinsi maupun ke Kemenkes, ada kasus seperti ini," katanya.

Dijelaskan Lana bahwa ketika seseorang sudah divaksin oleh petugas maka selanjutnya baru dilakukan entri data.

Setiap fasilitas kesehatan mempunyai id dan user untuk bisa masuk dan mengakses P-Care vaksin. Setiap faskes memiliki akun sendiri-sendiri.

"Jadi berbeda-beda akunnya setiap faskes. Kemudian setelah dilakukan entri data maka biasanya bervariasi antara 1 jam sampai dengan bisa kalau sedang vaksinasi banyak sekali dilakukan secara masif itu bisa sampai 1 minggu (inputnya)," katanya.

Untuk mengetahui apakah seseorang benar sudah vaksin atau belum di luar dari catatan administrasi butuh waktu yang lama. Lantaran harus dilakukan pemeriksaan antibodi di rumah sakit.

kumparan post embed