Calon Dewas KPK Dicecar Kasus Pungli Rutan: Gedung KPK yang Sakral Runtuh

20 September 2024 18:33 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana seleksi wawancara hari kedua bagi calon Dewas KPK, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana seleksi wawancara hari kedua bagi calon Dewas KPK, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mantan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Selatan, Liberti Sitinjak, menjadi salah satu dari 10 peserta yang menjalani seleksi wawancara calon Dewas KPK hari ini, Jumat (20/9).
ADVERTISEMENT
Dalam wawancara itu, Sitinjak pun dicecar terkait kasus pungli Rutan KPK yang berawal dari sidak Dewas KPK.
Salah satu panelis dalam wawancara yang mencecar Sitinjak adalah guru besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Ningrum Natasya Sirait.
Ningrum menyatakan mirisnya kondisi KPK dalam periode saat ini. Ia menyebut publik seolah tak lagi percaya kepada KPK buntut permasalahan yang menimpa lembaga antirasuah tersebut.
"Begitu syok masyarakat, Gedung Merah Putih yang kita anggap sakral kalau lewat, itu orang tidak pernah, orang tidak menoleh dan berharap pada yang bekerja di gedung itu, benar enggak?" tanya Ningrum kepada Sitinjak dalam wawancara di Kemensetneg, Jakarta Pusat, Jumat (20/9).
"Benar," timpal Sitinjak.
Suasana seleksi wawancara hari kedua bagi calon Dewas KPK, di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (20/9/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Berjarak sekitar kurang dari satu kilometer dari gedung tersebut, terdapat Gedung ACLC KPK yang menjadi kantor bagi Dewas KPK.
ADVERTISEMENT
Ningrum pun menyinggung kasus pungli Rutan KPK yang makin meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap KPK.
"Jadi, ada semacam pesan moral, tapi itu menyakitkan, Pak, ya, orang-orang Rutan KPK itu justru garda terdepan yang ada physical contact dengan tersangka atau yang terperiksa, mereka pula yang pertama sekali yang meruntuhkan kepercayaan masyarakat, gila juga itu," ucap Ningrum.
Ningrum lantas mempertanyakan sikap dan respons Sitinjak terhadap sanksi administrasi yang diberikan dalam kasus pungli Rutan KPK tersebut.
"Bapak melihat waktu itu yang mengadili memeriksa orang-orang Rutan, penjaga Rutan KPK itu Dewas, kan? Betul, ya, Pak? Bapak ikuti enggak vonisnya?" cecar Ningrum.
"Secara mendalam saya tidak ikuti, tapi secara garis besar saya mencoba membedah itu, saya selalu katakan di mana saya bertugas itu, ikan tidak pernah busuk dari ekor. Setiap pimpinan harus bisa mencerminkan bagaimana dia melakukan sebuah tugasnya itu tanpa hal-hal yang patut dipandang tidak baik," jawab Sitinjak.
ADVERTISEMENT
Menurut Ningrum, semua pegawai yang terlibat dalam perkara pungli Rutan itu mestinya dijatuhi hukuman pemecatan. Ia pun bertanya ke Sitinjak mengenai pandangannya terhadap kasus itu.
"Dari masyarakat, Pak, saya ini ikut-ikutan, suka ikut buat penelitian, ikut mendengarkan, 'apa-apaan tuh pakai sanksi administratif, yang benar adalah pecat semua karena mereka garda terdepan yang bertemu dengan tersangka'. Bapak setuju enggak?" tanya Ningrum.
"Saya tidak di dalam konteks menyatakan setuju atau tidak setuju, karena bagaimana pun sesuai dengan Pasal 6 bahwa dari UU Tipikor itu bahwa KPK itu juga bagian daripada eksekutif, berarti itu tunduk pada UU ASN Nomor 20 tahun 2023," jawab Sitinjak.
"Bagaimana cara proses pemeriksaan perkara itu, itu menjadi sebuah asbabun nuzul yang keputusan harus diambil. Jadi kalau saya tidak mendalami hasil daripada pemeriksaan, saya pikir juga terlalu naif saya menyatakan setuju atau tidak setuju," lanjut dia.
Petugas berjalan di area Rumah Tahanan Kelas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK, Jakarta, Kamis (25/4/2024). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
Bahkan, Ningrum pun menyinggung penanganan kasus pimpinan yang tersandung etik belum selesai di Dewas KPK, justru muncul kembali permasalahan etik lainnya, yakni pungli Rutan KPK.
ADVERTISEMENT
"Baik, Pak Liberti. Masyarakat sangat bereaksi, Pak, terhadap apa yang terjadi. Belum selesai pertikaian antara kasusnya Pak Firli, belum lagi ada salah satu komisionernya diperiksa, ya, Pak NG [Nurul Ghufron]. Kemudian, masuk lagi cerita tentang orang-orang yang menjaga Rutan atau Lapasnya KPK," tutur Ningrum.
Ningrum mengaku sangat kaget melihat kondisi internal lembaga yang sebenarnya diharapkan oleh masyarakat untuk mewujudkan penegakan hukum yang berintegritas.
"Yang di situ dibayar, ada yang charger telepon bayar Rp 300 ribu, itu bagi kami yang orang luar yang masyarakat sangat berharap banyak kepada lembaga itu, itu syok setengah mati," imbuh dia.
"Betapa hancurnya yang ada di dalam, masa sampai orang di Rutan aja berani main, yang di atas itu gimana lagi, kan begitu, ya, pandangannya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
Di akhir pertanyaannya, Ningrum kembali meminta respons Sitinjak dalam melakukan penegakan hukum di KPK, termasuk juga penegakan etik bagi para insan komisi.
"Mendengarkan suara rakyat, mendengarkan komentar masyarakat, no viral no justice itu sekarang senjata masyarakat, Pak. Jadi, kalau Bapak tetap berpendapat, 'saya yang normatif, saya baca dulu', masyarakat udah enggak tahan, gimana respons Bapak?" tanya Ningrum.
Menurut Sitinjak, cara yang dilakukan apabila nantinya terpilih menjadi anggota Dewas KPK adalah dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kejadian sebenarnya.
"Jadi, kalau dikatakan kita sangat kooperatif tidak juga, tetapi kita harus mampu memberikan sebuah penjelasan kepada publik, bahwa yang terjadi sebenarnya ini, aturan mainnya ini, ini harus betul-betul bisa sampaikan kepada publik," jawab Sitinjak.
ADVERTISEMENT
"Jadi, kita harus benar-benar, bahwa regulasi itu yang menjadi sebuah titik tolak kita untuk melakukan sebuah tindakan," pungkasnya.
Seleksi calon Dewas KPK telah memasuki babak akhir. Adapun terdapat 20 orang calon Dewas KPK yang saat ini menjalani tahapan seleksi wawancara dan tes kesehatan.
Sebelumnya, pada Kamis (19/9) kemarin, 10 orang calon Dewas KPK telah rampung menjalani tes wawancara. Mereka dicecar salah satunya seputar kondisi terkini Dewas KPK yang sempat berkonflik dengan pimpinan KPK.
Pada hari ini, Jumat (20/9), Pansel melanjutkan wawancara untuk 10 calon Dewas KPK yang lainnya.
Berikut 10 orang calon Dewas KPK yang menjalani tes wawancara hari ini:
ADVERTISEMENT