Calon Gedung MUI-Baznas 40 Lantai di Bundaran HI Cagar Budaya, Ini Kata Pramono

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berikan arahan dalam acara peresmian Taman Kelinci Rorotan Cilincing (Roci), Jakarta Utara pada Jumat (30/1). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berikan arahan dalam acara peresmian Taman Kelinci Rorotan Cilincing (Roci), Jakarta Utara pada Jumat (30/1). Foto: Amira Nada Fauziyyah/kumparan

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto terkait rencana pembangunan gedung 40 lantai Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan ormas Islam lainnnya di kawasan elite Bundaran HI, Jakarta Pusat.

Gedung yang akan digunakan itu adalah gedung eks Kedubes Inggris yang terletak di Jalan MH Thamrin. Kedubes Inggris saat ini telah pindah ke kawasan Kuningan, Jaksel.

Suasana bangunan Eks Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pramono menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindaklanjuti arahan Presiden, termasuk memberikan dukungan dari sisi persyaratan lapangan yang menjadi kewenangan daerah.

“Ya, yang pertama apa pun pasti pemerintah DKI Jakarta menindaklanjuti arahan Presiden kalau memang Presiden ingin membangun di gedung apa yang dulu dipakai oleh Kedutaan Besar Inggris,” kata Pramono usai menghadiri apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur, Senin (9/2).

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat menjadi Pembina Pelaksana Apel Bulan K3 Provinsi DKI Jakarta 2026, di Pusat Pelatihan Kerja Daerah Jakarta Timur, Senin (9/2/2206). Dok. Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Cagar Budaya

Meski demikian, Pramono mengingatkan bahwa lokasi yang direncanakan, yakni bangunan eks Kedutaan Besar Inggris di Bundaran HI itu, telah ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya tingkat provinsi sejak 2016. Karena itu, proses pembangunan tetap harus mengikuti aturan yang berlaku.

“Tempat itu telah ditetapkan menjadi heritage provinsi. Maka dengan demikian kalau harus ada pembangunan gedung tentunya peraturannya yang harus kita jalankan tetapi tidak melanggar prinsip dan arahan yang dilakukan oleh Bapak Presiden untuk membangun gedung itu,” ujarnya.

Eks Gedung Kedubes Inggris di MH Thamrin, Jakpus, merupakan cagar budaya Foto: kemendikdasmen.go.id

Mengutip situs Kemendikdasmen, gedung eks Kedubes Inggris itu merupakan cagar budaya berdasar SK Penetapan Nomor 1960 Tahun 2016.

Pengendara bermotor melintasi bangunan Eks Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Pembangunan Gedung Urusan Pempus

Pramono menegaskan, kewenangan pembangunan gedung tersebut berada di tangan pemerintah pusat. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta siap memberikan dukungan sesuai peran dan kewenangannya.

“Untuk urusan pembangunan tentunya menjadi kewenangan pemerintah pusat, tetapi persyaratan lapangannya pemerintah DKI Jakarta akan memberikan support untuk itu,” ucapnya.

Pernyataan Prabowo

Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri acara Bersatu dalam Munajat untuk Keselamatan Bangsa dan Pengukuhan Pengurus MUI 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026). Foto: Dok. Biro Pers Sekretariat Presiden

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana pembangunan gedung 40 lantai di kawasan Bundaran HI yang akan digunakan sebagai kantor MUI, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), serta lembaga dan ormas Islam lainnya.

Prabowo menyebut, lahan yang disiapkan berada di sekitar Bundaran HI dengan luas sekitar 4.000 meter persegi.

Suasana bangunan Eks Kedutaan Besar Inggris yang berada di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Rencana tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan pengurus MUI periode 2025-2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2).

"Dan hari ini saya bisa sampaikan, bahwa saya sebagai Presiden Republik Indonesia, saya telah menyediakan lahan di depan Bundaran HI sebesar kurang lebih 4.000 ribu meter untuk gedung. Bagi MUI dan bagi badan-badan umat Islam, seperti Badan Zakat Nasional dan lembaga-lembaga lain termasuk ormas-ormas Islam yang membutuhkan ruangan kita akan bangun gedung," kata Prabowo.