Calon Hakim MK Inosentius Samsul: Saya Bekerja di DPR Sudah 35 Tahun
·waktu baca 2 menit

Inosentius Samsul menjalani fit and proper test di Komisi III DPR RI pada hari ini, Rabu (20/8). Dia merupakan satu-satunya calon Hakim Konstitusi usulan DPR yang akan menggantikan hakim Arief Hidayat yang akan pensiun pada Februari 2026.
Saat fit and proper test, Inosentius mengaku sudah puluhan tahun bekerja di DPR RI. Mulai dari staf, hingga menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR. Saat ini, dia menjabat Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Utama DPR.
"[Saya] Bekerja di DPR ini sudah 35 tahun," kata Inosentius dalam awal perkenalannya.
"Saya ingat Pak, Saya waktu berprofesi sebagai advokat, kalau menggugat DPR berhadapannya dengan Pak Sensi (Inosentius) dulu," timpal Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Dalam momen tersebut, Inosentius membeberkan dia telah bekerja membantu Ketua DPR lintas generasi.
Mulai dari kepemimpinan Wahono, Akbar Tanjung, Agung Laksono, hingga kini Puan Maharani.
"35 tahun sejak ketuanya Pak Wahono dari Golkar, lalu kemudian Kharis Suhud dari fraksi ABRI, Pak Akbar Tanjung dari Golkar, Agung Laksono dari Golkar, Pak Marzuki Ali dari Demokrat, Pak Setya Novanto dari Golkar, Bambang Soesatyo dari Golkar, Ade Komaruddin dari Golkar, setelah itu Ibu Puan Maharani dari PDIP," kata Inosentius.
"Alhamdulillah saya juga banyak membantu beliau-beliau," sambungnya.
Selama di DPR RI, ia pernah menjabat sejumlah posisi, seperti Kepala Badan Keahlian Setjen DPR RI sejak 2020 hingga sekarang. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Pusat Perancangan UU Badan Keahlian DPR RI (2015–2020); Peneliti Bidang Hukum DPR RI (1995–2015); Staf Setjen DPR RI (1990–1995).
