“Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq, itu perintah saya,” tegas Dudung Abdurachman, Pangdam Jaya saat itu, usai apel pasukan di Monas, Jakarta Pusat, 20 November 2020.
Dudung menegaskan pemasangan baliho punya aturan. Termasuk lokasi dan pajak. “Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia yang paling benar, enggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya, kalau perlu FPI bubarkan saja itu,” kata Dudung.
Sekitar 1,5 bulan setelah pernyataan Dudung, pemerintah benar-benar membubarkan FPI yang dianggap sebagai organisasi terlarang, tepatnya pada 30 Desember 2020.
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
Bebas iklan mengganggu
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
Gratis akses ke event spesial kumparan
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814