Calon Kuat PM Thailand Terancam Diskors dari Parlemen

12 Juli 2023 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemimpin partai Move Forward dan kandidat perdana menteri, Pita Limjaroenrat, menghadiri konferensi pers setelah pemilihan umum di markas partai di Bangkok, Thailand, Senin (15/5/2023). Foto: Athit Perawongmetha/Reuters
zoom-in-whitePerbesar
Pemimpin partai Move Forward dan kandidat perdana menteri, Pita Limjaroenrat, menghadiri konferensi pers setelah pemilihan umum di markas partai di Bangkok, Thailand, Senin (15/5/2023). Foto: Athit Perawongmetha/Reuters
ADVERTISEMENT
Calon kuat Perdana Menteri Thailand, Pita Limjaroenrat, terancam ditangguhkan dari parlemen. Ia diduga telah menyalahi peraturan kampanye, lantaran ketahuan memiliki saham di sebuah stasiun televisi.
ADVERTISEMENT
Kabar ini muncul sehari menjelang pelaksanaan pemungutan suara di parlemen untuk pemilihan perdana menteri berikutnya. Itu menimbulkan tantangan baru bagi perjalanan terjal politik Pita.
Dikutip dari AFP, Komisi Pemilihan Umum (Election Commission of Thailand/EC) pada bulan lalu membentuk sebuah komite khusus untuk menyelidiki apakah Pita memenuhi syarat sebagai anggota parlemen.
Setelah EC menyelesaikan penyelidikannya, mereka pun memberi rekomendasi kepada Mahkamah Konstitusi untuk menangguhkan Pita dalam daftar kandidat.
Hal itu dikonfirmasi oleh Ketua EC, Ittiporn Boonprakong, pada Rabu (12/7). "Komisi Pemilihan Umum telah mempertimbangkan masalah ini dan menganggap bahwa status Pita Limcharoenrat dianggap tidak sah, menurut Konstitusi Thailand," bunyi pernyataan EC.
Adapun penyelidikan EC berpusat pada kepemilikan saham Pita di sebuah perusahaan media di Thailand yang sudah bertahun-tahun tidak beroperasi, iTV.
ADVERTISEMENT
Pemimpin Partai dan calon perdana menteri Pita Limjaroenrat (tengah) mengikuti acara Pride March di Bangkok pada 4 Juni 2023. Foto: Manan VATSYAYANA/AFP
"Bukti telah muncul bahwa Pita Limchareonrat, anggota parlemen, adalah pemegang saham media pada saat tanggal pendaftaran pemilu, yang merupakan kriteria yang dilarang bagi kandidat pemilu," ujar mereka.
Di bawah undang-undang tentang pemilu, politikus Thailand tidak diperbolehkan memiliki saham di perusahaan media. Jika terbukti bersalah di pengadilan, Pita bisa dilarang berpolitik dan terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
Meski begitu, di bawah peraturan Thailand meskipun Pita ditangguhkan sebagai anggota parlemen, tetapi dia masih memenuhi syarat untuk mencalonkan diri sebagai perdana menteri.
Pada gilirannya, Pita mengaku dia telah menerima warisan dari ayahnya di stasiun televisi iTV yang sudah tidak pernah lagi on air sejak 2007. Pria berusia 42 tahun ini pun dengan tegas membantah telah melakukan pelanggaran.
ADVERTISEMENT
Belum diketahui pula kapan Mahkamah Konstitusi akan memutuskan kasus Pita, tetapi sejumlah laporan mengabarkan sidang dijadwalkan pada hari yang sama.
Namun, kasus ini menambah serangkaian tantangan yang harus dihadapi Pita, calon terkuat sebagai PM Thailand berikutnya dari Move Forward Party (MFP) yang memenangkan kursi terbanyak pada pemilu Mei lalu.
Para pemilik suara di Thailand yang kini didominasi oleh kaum muda menolak keras pencalonan partai-partai berkaitan dengan militer — sebuah rezim yang telah berkuasa di negara itu hampir satu dekade.