Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Sejumlah camat di Kota Bandung mulai mempersiapkan syarat yang diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) soal Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM ). Persyaratan yang dimaksud mengenai analisis kasus corona hingga tingkat RT/RW.
ADVERTISEMENT
"Dalam rapat kemarin semua camat sudah persiapan tingkat RT atau RW sesuai kondisi," kata Kepala Dinas Kesehatan Pemkot Bandung , Ahyani Raksanagara, melalui pesan singkat, Jumat (12/2).
Ahyani mengaku belum mengetahui wilayah mana di Kota Bandung yang mengusulkan penerapan PPKM skala mikro ini.
Diketahui di Kota Bandung, apabila hendak menerapkan PSBM maka kecamatan harus memberi rekomendasi dulu ke Pemkot untuk kemudian disetujui Wali Kota Bandung Oded M. Danial.
Namun yang terpenting, kata Ahyani, kecamatan harus menganalisis kasus hingga ke tingkat RT sebelum PSBM diterapkan. Adapun data terkini, kecamatan di Kota Bandung dengan kasus tertinggi yakni Kecamatan Coblong dengan 72 kasus corona.
"Tidak ada jumlah tertentu karena kasus dipetakan sampai tingkat RT artinya semua harus melakukan analisis wilayah. Semua kecamatan yang ada kasus aktif," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan data yang diperoleh dari Pusat Informasi COVID-19 Kota Bandung pada Jumat (12/2), angka kasus konfirmasi aktif berjumlah 995, sementara angka pasien yang sembuh 9.275 dan meninggal dunia berjumlah 215.