Camat Kelapa Gading Dimakamkan di TPU Pondok Ranggon dengan Protokol COVID-19

19 September 2020 18:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemakaman Camat Kelapa Gading M Harmawan. Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara
zoom-in-whitePerbesar
Pemakaman Camat Kelapa Gading M Harmawan. Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara
ADVERTISEMENT
Camat Kelapa Gading Muhamad Harmawan meninggal dunia di RSPI Suliati Saroso, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (19/9) pukul 11.50 WIB. Ia meninggal karena terinfeksi virus corona.
ADVERTISEMENT
Pemakaman almarhum juga dilakukan dengan protokol COVID-19. Jenazah dimasukkan ke dalam peti yang telah terbungkus saat keluar dari rumah sakit.
Almarhum dimakamkan di TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Pemulasaran jenazah juga mengikuti protokol COVID-19.
Sebelum jenazah dilepaskan, jajaran Pemkot Jakarta Utara menggelar salat jenazah di RSPI Sulianti Saroso. Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko mengatakan, Harmawan mengenang sosok almarhum sebagai orang yang santun dan penyayang keluarga.
"Innalillahiwainaillahirojiun. Semua yang hidup pasti akan wafat. Hari ini, kita semua kembali berduka, salah seorang putra terbaik, Bapak Muhammad Harmawan, Camat Kelapa Gading, sudah mendahului kita dipanggil Allah SWT," kata Sigit dalam keterangannya, Sabtu (19/9).
Camat Kelapa Gading M Harmawan. Foto: Dok. Pemkot Jakarta Utara
Sigit mengenang Harmawan sebagai sosok yang pekerja keras, santun, dan lemah lembut. Selain itu, Harmawan juga memiliki loyalitas tinggi terhadap segala pekerjaan, sekaligus sebagai seorang ayah yang amat mencintai keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Atas nama pribadi almarhum, dan atas nama keluarga, saya juga mengucapkan permohonan maaf apabila selama bertugas dalam berinteraksi ada tutur kata yang salah dari beliau," ungkap Sigit.