Camat Se-Kota Banda Aceh Gelar Razia Syariah Tiap Malam Minggu

28 Oktober 2019 13:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Razia syariah pada malam minggu di Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Razia syariah pada malam minggu di Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Untuk membersihkan pelanggaran syariat Islam yang kerap terjadi di tempat-tempat hiburan seperti hotel, warung kopi, hingga kawasan taman, camat se-Kota Banda Aceh kompak menggelar razia rutin setiap malam Minggu.
ADVERTISEMENT
Razia pelanggaran syariat itu telah dimulai sejak Sabtu (26/10). Seluruh unsur Muspika kecamatan mulai dari 21.00 WIB turun ke jalan dan menyasar setiap hotel, warkop, taman kota, hingga tempat-tempat umum lainnya.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman, mengatakan, aksi itu dilakukan untuk membantu petugas polisi syariat Islam membersihkan setiap pelanggaran syariat yang terjadi di Kota Banda Aceh.
“Gebrakan ini guna mewujudkan Banda Aceh zero pelanggaran syariat Islam. Setiap malam Minggu mereka akan mengawasi pelanggaran syariat di wilayah kerjanya masing-masing," kata Aminullah, Senin (28/10).
Razia syariah pada malam minggu di Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa
Para camat ini, kata Aminullah, juga diminta untuk menerapkan kegiatan serupa di tingkat desa dengan melibatkan unsur pemerintahan desa. Tujuannya agar razia tersebut tak hanya digelar tiap malam Minggu saja, tetapi juga setiap malam.
ADVERTISEMENT
“Dengan melibatkan keuchik (kepala desa), aparatur, dan pemuda gampong (kampung), sehingga bukan hanya malam minggu, tapi setiap malam, 24 jam kita pastikan desa kita bebas dari pelanggaran syariat,” ungkapnya.
Razia syariah pada malam minggu di Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa
Berdasarkan dari beberapa kasus yang terjadi, mayoritas pelanggar syariat berasal dari luar Kota Banda Aceh. Menurut Aminullah, pelanggar itu bukanlah warga asli kotanya melainkan pendatang.
“Bukan warga Banda Aceh, secara internal pemahaman tentang syariat Islam oleh masyarakat kita sudah cukup kuat. Walau bukan pekerjaan mudah mengingat Banda Aceh kota transit dan ibu kota provinsi, tapi tak mustahil pemberantasan pelanggar syariat islam ini bisa kita wujudkan,” pungkasnya.
Razia syariah pada malam minggu di Banda Aceh. Foto: Dok. Istimewa
Sementara itu, Camat Baiturrahman, M Rizal, menjelaskan razia yang digelar berlangsung serentak di sembilan kecamatan tiap malam Minggunya. Dimulai dari pukul 21.00 WIB hingga 02.30 WIB.
ADVERTISEMENT
“Untuk sementara ini belum ada yang kita temukan, tetapi kita tetap memberikan imbauan kepada pemilik warkop dan usaha lainnya agar senantiasa menjalankan usahanya dalam koridor syariat,” ucapnya.