Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Campuran Miras Oplosan Bikin 5 ABK Tewas: Alkohol 70% dan Minuman Energi
18 September 2020 11:31 WIB
ADVERTISEMENT
Polisi terus mendalami penemuan jenazah 5 ABK Kapal MV Starindo Jaya Maju VI, yang disimpan di dalam lemari pendingin. Menurut Nakhoda Kapal, Haryanto, ABK-nya tewas usai menenggak miras oplosan.
ADVERTISEMENT
Polisi pun menginterogasi Haryanto lebih lanjut. Hasilnya, muncul dugaan bahwa mereka meminum miras oplosan alkohol dicampur dengan minuman berenergi.
"Korban atas nama Muhammad Sonhaji, membeli alkohol dan minuman sachet. Kemudian pada tanggal 4 September 2020. Korban mengajak hampir seluruh ABK kapal untuk bersama-sama minum minuman tersebut," kata Kapolres Kepulauan Seribu AKBP Morry Ermond saat dihubungi kumparan, Jumat (18/9).
Dari barang bukti yang didapat, polisi menemukan 5 botol kosong Alkohol 70% antiseptik, dan 1 pak minuman berenergi kemasan sachet. Polisi juga mendapati 1 botol air mineral bekas, berukuran 1,5 liter.
Karena tingginya kadar alkohol yang ada, para korban mulai merasakan gejala pada tubuhnya, sehari setelah menenggak oplosan tersebut.
"Hingga sampai 5 September 2020. Kelima korban merasakan sakit perut, badan panas, sesak dan tidak lama kemudian meninggal dunia," kata Morry.
ADVERTISEMENT
Karena masih di laut dan korban sudah meninggal, Nakhoda kapal pun memasukkan mereka ke freezer. Nakhoda kapal juga mengamankan beberapa barang bukti.
Saat ini, jenazah 5 ABK tersebut masih di RS Polri Kramat Jati untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 15:17 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini