Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Canda Jenderal Tito: Meme Tiang Listrik Bakal Difilmkan
20 November 2017 16:46 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:13 WIB
ADVERTISEMENT
Munculnya beragam kreativitas masyarakat Indonesia di media sosial patut diacungi jempol. Jika ada kejadian atau peristiwa yang dianggap viral segera dibuat meme dan cepat sekali menyebar di media sosial.
ADVERTISEMENT
Kecelakaan tunggal yang menimpa tersangka korupsi dalam dugaan kasus e-KTP Setya Novanto menjadi perbincangan hangat di media sosial. Saat itu mobil Toyota Fortuner yang ditumpangi Novanto menabrak tiang lampu di Jalan Permata Berlian, Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Peristiwa ini langsung disambut netizen dengan beragam reaksi. Tak sedikit yang nyinyir dan membuat meme hingga tagar #SaveTiangListrik sempat menjadi trending topic di Twitter.
Kapolri Jenderal Pol M Tito Karnavian turut menyoroti hal ini. Dalam pidatonya di Galeri Bursa Efek Indonesia, Tito berseloroh meme yang telah beredar luas tersebut bakal menjadi film nantinya.
"Sudah muncul di WA-WA grup, telegram-telegram, meme-meme termasuk meme tiang listrik nih, saya curiga masuk movie nantinya, nggak-nggak," kata Tito yang disambut tawa peserta di gedung BEI, kawasan SCBD, Jakarta, Senin (20/11).
Tito mengakui, keramaian di media sosial kerap merepotkan polisi. Maka tak heran jika dibentuk unit cyber troops di Direktorat Siber Bareskrim Polri.
ADVERTISEMENT
"Semua orang yang punya akses terhadap gadget, dan medsos, mereka adalah citizen jurnalis. Mereka juga adalah wartawannya, mereka adalah pemrednya juga, mereka juga pemiliknya, lawannya cyber troops," terangnya.
Tak hanya di kepolisian, cyber troops juga dikerahkan di jajaran pemerintahan. Mereka berpatroli siber untuk mengawasi tindak kejahatan di dunia maya.
"Makanya kita perkuat cyber troops di pemerintahan, termasuk di Polri. Ya kita counter, kita bawa ke internet patrol, jika kira-kira enggak pas, kita take down, tracking, atau kita berikan penjelasan resmi, yang sudah melanggar pidana, (kita) proses supaya memberikan efek deterren, karena sangat berbahaya sekali (media sosial tersebut)," pungkasnya.