Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.1
Canda Ketua PBNU Soal Sogokan Hasanah di Rapat Baleg: KPK Dengar Dimarahi
22 Januari 2025 19:45 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
PBNU hadir dalam rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR membahas RUU Minerba. Dalam rapat, hadir Ketua PBNU KH Ulil Abshar Abdalla.
ADVERTISEMENT
Dalam rapat itu, Ulil membantah pengelolaan tambang untuk ormas merupakan bagian dari sogokan.
"Nah yang soal sogokan ini menarik Pak, jadi soal sogokan ini. Menurut saya ini bukan sogokan ya,”kata Ulil dalam rapat kerja bersama Badan Legislatif DPR RI membahas Revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/1).
Sebab, menurut Ulil, pemerintah memiliki tanggung jawab mendasar untuk menggunakan kekuasaan demi kebaikan dan kesejahteraan rakyat.
Kebijakan yang diambil pemerintah merupakan bagian dari kewajiban untuk mensejahterakan rakyat. Jadi, tak bisa disebut sebagai sogokan.
“Kenapa, karena suatu, ini mohon maaf ini pandangan kami ya. Kalau penguasa, pemerintah memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat itu tidak bisa dianggap sebagai menyogok rakyat, ya tugas memang tugas penguasa mengelola kekuasan untuk kemanfaatan rakyat," jelasnya.
Ia kemudian menjelaskan bahwa sogokan dianalogikan sebagai sesuatu yang berujung kepada keburukan.
ADVERTISEMENT
Ulil pun kemudian berkelakar jika bisa dikategorikan sebagai sogokan maka izin kelola tambang dikategorikan sebagai sogokan hasanah atau sogokan untuk kebaikan.
"Kalaupun sogokan itu sogokan yang hasanah itu, hahahaha. Tapi ini nggak boleh dipake ini ya, ini kalau dengar KPK nanti kita dimarahi. Tapi dalam fikih ada itu Mas, risywah itu diharamkan kalau menyogok sesuatu yang batil hahahaha," tutur Ulil sambil tertawa.
Sebelumnya anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, sempat bertanya kepada PBNU dan Muhammadiyah jika UU Minerba disahkan apakah izin pengelolaan tambang dianggap sebagai sogokan pemerintah.
"Apakah ormas dan juga APNI ini setuju kalau dikatakan, bahwa kalau nanti UU ini jadi, ini adalah sogokan pemerintah kepada civil society, perguruan tinggi dan juga tadi berbagai elemen yang dimasukkan di sini," kata Saleh dalam rapat.
ADVERTISEMENT
Ia khawatir jika pengelolaan izin tambang ini membuat para ormas keagamaan tidak lagi kritis terhadap kebijakan pemerintah.
"Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini kelihatannya ini udah masuk disogok nih supaya ormas, perguruan tinggi dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah begitu," tambahnya.
Ia pun mewanti-wanti agar jangan sampai muncul anggapan pelaksanaan RUU Minerba sebagai sogokan dari pemerintah ataupun DPR RI di publik.
"Kalau memang ini dianggap sogokan ini kan lucu ini, masa eksekutif, legislatif bersama-sama nih nyogok nih. Apakah nanti nilai kekritisan ormas, civil society akan berkurang kalau dikasih ini, tambang ini. Bukankah semuanya milik negara, bukan milik Pak Prabowo, bukan milik Parpol, kalau milik negara kan siapa pun yang mengelola boleh mestinya dan tidak ada rasa takut untuk mengelolanya karena diberi," kata dia.
ADVERTISEMENT