Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Capaian Kinerja LKPP 2020: Wujudkan Ekonomi Produktif - Kualitas Internal Naik
30 Maret 2021 18:30 WIB
ADVERTISEMENT
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus bekerja dan berupaya mencapai target-target di tengah tantangan situasi pandemi COVID-19.
ADVERTISEMENT
Target yang ingin dicapai itu tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) LKPP 2020-2024. LKPP pun terus berupaya untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara dalam mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.
2020 yang merupakan tahun pertama Renstra LKPP 2020-2024. Dalam setahun itu, LKPP telah berhasil mencapai kinerja yang melebihi target. Capaian ini tertuang dalam Laporan Kinerja LKPP Tahun 2020 yang disusun sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas kinerja LKPP.
Selain itu, Laporan Kinerja LKPP Tahun 2020 merupakan wujud dari kinerja dalam pencapaian visi dan misi yang dijabarkan dalam tujuan dan sasaran Renstra LKPP 2020-2024.
Penetapan visi dan misi LKPP bertujuan mewujudkan dua tujuan strategis, yaitu tujuan strategis 1 (TS1) terwujudnya ekonomi yang produktif, mandiri dan berkeadilan melalui optimalisasi penerapan tata kelola pengadaan, dan tujuan strategis 2 (TS2) meningkatnya kualitas tata kelola internal LKPP.
ADVERTISEMENT
Tujuan strategis tersebut merupakan penjabaran dari Rencana Kerja Pemerintah (RKP) yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang menitikberatkan pada pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Dalam keterangan resminya, LKPP menyampaikan capaian kinerja berdasarkan indikator-indikator yang telah diterapkan.
Tujuan Strategis (TS1)
Pada TS 1, indikator yang dicapai adalah terwujudnya ekonomi yang produktif, mandiri dan berkeadilan melalui optimalisasi penerapan tata kelola pengadaan.
Periode 2020-2024, fokus LKPP telah bertransformasi. Tidak hanya terkait dengan optimalisasi penerapan tata kelola pengadaan namun LKPP berfokus untuk mewujudkan PBJP agar dapat mendorong pemerataan ekonomi dan percepatan pembangunan.
Merujuk pada hal tesebut, tujuan strategis yang pertama dijabarkan ke dalam dua sasaran strategis, yaitu:
(SS1), meningkatnya pemerataan ekonomi untuk mendorong kemandirian bangsa melalui optimalisasi penerapan tata kelola pengadaan.
ADVERTISEMENT
(SS2), meningkatnya kualitas penerapan tata kelola pengadaan. Untuk mengukur keberhasilan sasaran tersebut, telah ditentukan indikator-indikator sasaran strategis yakni:
Adapun rincian capaian masing-masing indikator adalah sebagai berikut:
LKPP mencatat pada 2020, persentase penggunaan PDN dalam proses PBJP adalah sebesar 68,29% atau Rp 267,4 triliun dari total transaksi PBJP secara elektronik yang tercatat dalam aplikasi SPSE dan katalog elektronik yang sebesar Rp391,5 triliun;
Persentase nilai transaksi UMKM terhadap rencana umum pengadaan pada 2020 adalah sebesar 26,81% atau sebesar Rp130,6 Triliun dari total belanja pengadaan pemerintah yang diumumkan pada Aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebesar Rp487,2 Triliun;
ADVERTISEMENT
Pada 2020, LKPP mengukur kualitas kebijakan Indeks kualitas kebijakan Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dengan menggunakan pengukuran yang dikembangkan oleh Lembaga Administrasi Negara (LAN) yaitu melalui Indeks Kualitas Kebijakan (IKK), kebijakan ini mendapatkan nilai indeks kualitas kebijakan sebesar 72,692.
Capaian tersebut merupakan bukti nyata dari upaya LKPP untuk selalu menghasilkan kebijakan yang berkualitas untuk kemajuan bangsa.
Dalam meningkatkan kualitas penerapan tata kelola pengadaan yang terdiri dari pemanfaatan sistem pengadaan, peningkatkan profesionalisme pengelola PBJP, dan pembentukan UKPBJ dengan level maturitas 3 (proaktif), LKPP tidak berhenti berupaya untuk meningkatkan tata kelola tersebut di K/L/PD.
Tercatat oleh LKPP pada 2020, sebanyak 245 K/L/PD telah memanfaatkan sistem pengadaan yang terintegrasi, dan dari jumlah tersebut pula, sebanyak 66 K/L/PD telah menerapkan 90 persen proses pemilihan melalui tender, seleksi, tender cepat, dan e-Purchasing.
ADVERTISEMENT
Selain itu, pada 2020, LKPP berhasil mendorong 26 K/L/PD untuk mengisi formasi Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa (JFPPBJ) dan berhasil mendorong pembentukan UKPBJ dengan level maturitas 3 (proaktif) sebanyak 38 UKPBJ yang tersebar di K/L/PD di seluruh Indonesia.
Tujuan Strategis (TS2)
Pada tujuan ini, indikator yang dicapai adalah meningkatnya kualitas tata kelola internal LKPP. Tujuan strategis yang kedua dijabarkan ke dalam tiga sasaran strategis yaitu:
(SS3), meningkatnya Kualitas Penerapan Reformasi Birokrasi
(SS4), meningkatnya Akuntabilitas Kinerja dan Akuntabilitas Keuangan
(SS5), meningkatnya Kualitas Layanan LKPP kepada Publik. Untuk mengukur keberhasilannya, telah ditentukan indikator-indikator sasaran strategis yakni: (a) Nilai Reformasi Birokrasi; (b) Nilai AKIP; (c) Opini BPK; dan (d) Nilai IKM.
Nilai penerapan Reformasi Birokrasi, Nilai AKIP dan Opini BPK, pada tahun 2020 belum dapat disajikan. Hal tersebut dikarenakan belum adanya nilai resmi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) dan Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI.
ADVERTISEMENT
Sehingga capaian yang digunakan adalah realisasi tahun 2019. Adapun capaian nilai-nilai RB dan AKIP LKPP pada tahun 2020 berturut-turut adalah sebesar 75,09 atau dalam kategori “BB” dan kategori “B”.
Sedangkan untuk Opini BPK terhadap Laporan Keuangan (LK) LKPP, tercatat oleh LKPP bahwa selama tiga tahun berturut-turut atau sejak tahun 2017 hingga tahun 2019, Laporan Keuangan (LK) LKPP mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Dari sisi pelayanan publik, Nilai IKM LKPP pada tahun 2020 berada pada angka 88,05 dengan predikat “Baik”. Hal tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen LKPP dalam memberikan pelayanan publik yang baik kepada masyarakat.
Dengan segala tantangan yang dihadapi saat ini, LKPP selalu berupaya untuk tetap menjaga konsistensi dan kesungguhan dalam menghasilkan kinerja terbaik serta memberikan kontribusi dalam mewujudkan Indonesia maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong-royong.
ADVERTISEMENT