Capim KPK Antam Novambar: Pak BG Dizalimi, Dipaksakan Jadi Tersangka

27 Agustus 2019 11:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Antam Novambar saat wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, (27/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Antam Novambar saat wawancara dan uji publik capim KPK di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, (27/8). Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Wabakareskim Irjen Antam Novambar menyinggung soal kasus Budi Gunawan dalam wawancara terbuka Capim KPK. Antam yang juga kandidat Capim KPK itu menilai Budi Gunawan atau BG dipaksakan menjadi tersangka oleh KPK.
ADVERTISEMENT
Hal itu berawal dari pertanyaan anggota Pansel KPK yang menyinggung tudingan bahwa Antam pernah diduga mengancam mantan Direktur Penyidikan KPK, Endang Tarsa.
"Saya tahu Pak Budi dizalimi karena saya orang hukum, dipaksakan jadi tersangka. Saya tahu berdasarkan bukti dan fakta yang ada," kata Antam Novambar dalam wawancara terbuka di Gedung Setneg, Jakarta, Selasa (27/8).
Ia pun menampik pernah mengancam Endang Tarsa. Menurut Antam, ia justru yang dihubungi oleh Endang yang meminta bertemu. Masih menurut Antam, Endang menyatakan akan membantu karena menilai ada yang tak beres dalam kasus BG itu.
Kepala BIN Budi Gunawan. Foto: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Ia pun menyebut ada rekaman CCTV terkait pertemuan itu. Menurut dia, tidak pernah ada intimidasi pada pertemuan tersebut.
ADVERTISEMENT
Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena dugaan transaksi mencurigakan. BG yang kala itu merupakan calon Kapolri kemudian mengajukan praperadilan. Hasilnya, gugatannya dikabulkan dan kasusnya dilimpahkan ke Kepolisian.