news-card-video
13 Ramadhan 1446 HKamis, 13 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Capim KPK Ibnu Basuki: Berantas Korupsi Telah Sejak Lama, tapi Tak Kunjung Habis

19 November 2024 13:57 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Capim KPK Ibnu Basuki Widodo menjalani fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Youtube/Komisi III DPR RI Channel
zoom-in-whitePerbesar
Capim KPK Ibnu Basuki Widodo menjalani fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Youtube/Komisi III DPR RI Channel
ADVERTISEMENT
Calon pimpinan (Capim) KPK Ibnu Basuki Widodo mengungkapkan bahwa sejatinya tindak pidana korupsi telah berlangsung sejak dahulu hingga sekarang. Begitu juga halnya dengan pemberantasan korupsi.
ADVERTISEMENT
Namun, katanya, tindak pidana korupsi itu masih saja belum habis dan belum berhasil diberantas sepenuhnya.
Hal itu disampaikannya saat menjalani fit and proper test Capim KPK di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11).
"Tindak pidana korupsi telah berlangsung sejak dahulu sampai sekarang, dan pemberantasan tindak pidana korupsi telah dilakukan sejak lama sampai dengan sekarang," ucap Ibnu di hadapan Komisi III DPR RI.
"Namun, ternyata tidak kunjung habis. Padahal berbagai tindakan telah dilakukan untuk melakukan pemberantasan tersebut," lanjut pria yang berprofesi menjadi hakim ini.
Untuk itu, Ibnu menekankan perlunya dilakukan pengawasan dan evaluasi dari semua aspek di tubuh lembaga antirasuah.
"Untuk itu, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi secara menyeluruh, baik sumber daya manusia, integritas, baik bagaimana cara pencegahan dan penindakan korupsi itu," paparnya.
Capim KPK Ibnu Basuki Widodo menjalani fit and proper test di Ruang Rapat Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Lebih lanjut, ia juga menyebut bahwa perlunya penguatan aspek internal dan eksternal lembaga. Untuk penguatan internal, yakni dengan adanya saling mendukung dan peningkatan kerja sama antara pimpinan dan seluruh jajaran di KPK.
ADVERTISEMENT
Sementara, penguatan eksternal dengan menjalin komunikasi dan koordinasi yang optimal dengan lembaga lain, termasuk dengan aparat penegak hukum seperti kejaksaan dan kepolisian.
"KPK harus bersinergi dengan antar lembaga. Karena dalam bertugas, bersinergi itu di situ artinya bekerja sama atau berkolaborasi dengan lembaga-lembaga lain yaitu supaya lebih meningkatkan efektivitas dalam bekerja," katanya.
"Dengan adanya kolaborasi, dengan adanya koordinasi atau kerja sama di dalam penanganan tindak pidana korupsi, diharapkan bisa maksimal dalam melakukan penanganan tindak pidana korupsi," pungkas dia.