Capim KPK Michael: Saat Ini Laporan LHKPN Hanya Formalitas

18 November 2024 21:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Michael Rolandi Cesnanta Brata. Foto: Siti Nurhaliza/ANTARA
zoom-in-whitePerbesar
Michael Rolandi Cesnanta Brata. Foto: Siti Nurhaliza/ANTARA
ADVERTISEMENT
Calon Pimpinan (Capim) KPK, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menyebut penyampaian Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) belakangan ini hanya menjadi formalitas semata.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Michael saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Senin (18/11).
"Saat ini dirasakan penyampaian LHKPN itu hanya formalitas ketika tanggal 31 Maret disampaikan, tetapi tidak isi kualitas penyampaiannya itu menjadi penilaian dalam hal kualitas apa yang dilaporkan," kata Michael.
Karenanya, Michael menilai, perlu ada peningkatan yang dilakukan dalam penyampaian LHKPN tersebut. Namun ia tak menjelaskan lebih lanjut peningkatan apa yang dimaksud.
Poengky Indarti menjalani sesi pendalaman dalam fit and proper test Capim KPK di Komisi III DPR RI, Senin (18/11/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Di sisi lain, Michael melanjutkan, upaya pencegahan korupsi perlu diperkuat. Salah satu caranya dengan memanfaatkan teknologi agar bisa mendeteksi jika terjadi penyimpangan.
"Mendorong terciptanya deteksi dini dengan menyiapkan tools aplikasi yang dapat dijadikan mekanisme kontrol dalam pengelolaan di daerah, instrumen di daerah kita masih belum mempunyai sistem informasi yang terintegrasi," paparnya.
ADVERTISEMENT
"Lalu di langkah berikutnya adalah memasukkan pendidikan antikorupsi dalam kurikulum sekolah dan universitas untuk membentuk generasi yang berintegritas. Ini adalah masuk dalam tugas KPK menyelenggarakan pendidikan di berbagai jenjang," tambah dia.
Terakhir, Michael menambahkan, perlu ada kolaborasi dan sinergisitas KPK dengan lembaga penegak hukum lainnya dalam rangka memberantas tindak pidana korupsi.
"Saya rasa KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam hal pemberantasan korupsi," ujarnya.