Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Capim Poengky: KPK Harus Awasi Pasca-Pemilu, Ada Potensi Kebocoran Anggaran
18 November 2024 16:48 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Mantan Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, menyebut KPK harus melakukan pengawasan ketat pasca-Pemilu 2024. Sebab, pada pemerintahan yang baru, dikhawatirkan terjadinya kebocoran anggaran.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Poengky saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR RI, Senin (18/11).
"Komisi Pemberantasan Korupsi harus melakukan pengawasan pasca-dilaksanakannya pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah, karena dengan adanya pemerintahan yang baru dikhawatirkan atau berpotensi adanya kebocoran anggaran yang dilakukan oleh para pemangku kebijakan yang baru," kata Poengky.
Poengky melanjutkan, potensi kebocoran anggaran ini bisa terjadi karena belum adanya pemahaman dari para pejabat yang baru.
"Sehingga kemudian ketika melaksanakan kebijakan ada kekeliruan-kekeliruan di sana-sini," imbuh dia.
Oleh karenanya, Poengky berujar, KPK harus selalu melakukan pemantauan, terutama di daerah yang dianggap rawan korupsi. Termasuk pada daerah otonomi baru, seperti di Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya.
ADVERTISEMENT
Wilayah daerah otonomi baru ini, menurut Poengky, perlu mendapatkan perhatian lebih. Sebab, lokasinya yang sulit dijangkau ditambah sumber daya manusianya yang masih perlu peningkatan.
Dalam pelaksanaannya pun, KPK tetap perlu menggandeng instansi terkait lainnya, seperti Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Tak lupa pula melibatkan masyarakat dan media massa.
"Sehingga KPK akan dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan melakukan pengkajian terhadap sistem pengelolaan administrasi di semua lembaga negara dan lembaga pemerintahan serta memberi saran kepada pimpinan lembaga pemerintahan untuk melakukan perubahan," jelas Poengky.
Berdasarkan kajian yang dilakukannya, Poengky menjelaskan, pengelolaan administrasi yang buruk berpotensi menyebabkan terjadinya korupsi. Dengan adanya pengawasan, diharapkan dapat menekan tingkat korupsi itu.
"Dengan demikian diharapkan akan terjadi penurunan angka korupsi oleh para penyelenggara pemerintahan sehingga dampaknya masyarakat akan mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik," pungkasnya.
ADVERTISEMENT